Kini, nama-nama yang disodorkan tersebut tengah dipertimbangkan dan dihubungi oleh Komnas HAM.
"Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," kata Taufan.
Baca Juga: TERBARU! Komnas HAM Beberkan Foto Jasad Brigadir J, Kondisinya...
Sementara itu, dua nama lagi yang sedang dihubungi hingga kini belum memberikan jawaban kesediaan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
Dalam waktu dekat Tim Ad Hoc yang dibentuk tersebut akan mulai melakukan penyelidikan pro justitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Hasil dari penyelidikan tim tersebut, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada sidang paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: West Ham Rekrut Bek Emerson Palmieri dari Chelsea
"Dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan status hukum peristiwa dibunuhnya saudara Munir," ujarnya.
Sebagai informasi, sejak 7 September 2021 Komnas HAM telah menetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
"Sejak tahun lalu kita telah menetapkan 7 September sebagai hari Perlindungan Pembela HAM," ucap dia.