DPR Respon Tudingan Pengacara Keluarga Brigadir J pada Komnas HAM

- 30 Juli 2022, 17:17 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

KABAR WONOSOBO - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyebut, tudingan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bisa menjadi pidana fitnah.

Diketahui Kamaruddin Simanjuntak sempat menuding Komnas HAM bekerja di bawah Polri.

Tak hanya Komnas HAM, pengacara keluarga Brigadir J tersebut juga menuding hal sama pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Ramai! Netizen Ribut Konsep Foto BLACKPINK Dianggap Jiplak aespa?

“Kalau dia ngomong Komnas HAM bekerja untuk Polri tanpa bukti yang kuat malah bisa jadi pidana fitnah. Orang hukum jangan sembarangan menuding,” terang Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu 30 Juli 2022.

Ia mengatakan, tidak tepat jika membuat penilaian terhadap Komnas HAM yang saat ini sedang menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J.

“Saya pikir tidak pada tempatnya melakukan penilaian terhadap Komnas HAM saat mereka belum selesai bekerja,” paparnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1: Persib Bandung VS Madura United

Habiburokhman juga meminta kepada berbagai pihak untuk tidak memaksa Komnas HAM mengikuti spekulasi sepihak.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah