KABAR WONOSOBO - Kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang telah lama tak terdengar kelanjutannya kini mulai diusut kembali.
Pengusutan kembali kasus Munir diumumkan secara resmi oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Rabu, 7 September 2022.
Menurut keterangan Ahmad Taufan Damanik, pihak Komnas HAM akan membentuk Tim Ad Hoc Penyidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir Said Thalib.
Baca Juga: 4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ketua Komnas HAM itu juga menyebutkan bahwa ada dua orang yang telah ditunjuk sebagai komisioner mewakili internal lembaga.
"Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM RI di Jakarta.
Ketua Komnas HAM RI itu juga menambahkan bahwa koalisi masyarakat sipil juga mengajukan tiga nama untuk ikut terlibat dalam proses pengusutan kasus Munir tersebut.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Makan Waktu 7,5 Jam, Komnas HAM Sebut Tidak Ada Penganiayaan
Salah satu perwakilan masyarakat yang turut mengusulkan nama tersebut adalah Komite AKsi Solidaritas untuk Munir (Kasum).