Apakah Bansos PBI JK Bisa Dicairkan? Berikut Cara Cek dan Besaran Bansos PBI JK 2022

- 12 September 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/Bantuan PBI Berupa Apa Saja? Berikut Keterangan Lengkapnya
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/Bantuan PBI Berupa Apa Saja? Berikut Keterangan Lengkapnya /Instagram/@bpjskesehatan_ri

KABAR WONOSOBO - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan beberapa Bantuan Sosial (bansos) kepada masyarakat.

Salah satu bansos Kemensos yang disalurkan di Bulan September 2022 ini adalah Bansos untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Bansos PBI JK merupakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu yang dimaksudkan agar mengurangi beban iuran bulanan BPJS Kesehatan mereka.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Bansos BLT BBM yang Cair September 2022 

Masyarakat bisa melihat apakah nama mereka masuk dalam PBI JK di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Meskipun terdaftar dalam daftar PBI JK, namun banyak masyarakat yang masih belum tahu bagaimana mekanisme pencairan PBI JK.

Banyak yang kemudian bertanya, apakah PBI JK bisa dicairkan atau diambil dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Cek Bantuan PBI JK, Mudah Pakai HP cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui bahwa dalam penyaluran bansos PBI JK, Kemensos bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan dana bansos PBI JK senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Dana bansos PBI JK tersebut nantinya tidak akan masuk ke rekening pribadi penerima, melainkan akan langsung masuk ke iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan penerimanya.

Baca Juga: Apa Itu Bansos PBI JK? Cek Nama Anda di Website Resmi Kemensos Berikut

Di sisi lain, bagi masyarakat yang ingin menjadi salah satu penerima bansos PBI JK dari pemerintah, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos

Sekadar informasi, sistem DTKS Kemensos merupakan program pengumulan data masyarakat kurang mampu, untuk mempermudah penyaluran beberapa program bansos dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Sementara itu, untuk mendaftar DTKS Kemensos masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Bansos BSU 2022 Sebesar 600 Ribu Sudah Bisa Dicairkan, Cek Nama dan Cara Mencairkannya

Sedangkan, untuk pendaftaran secara online masyarakat tinggal mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store di HP masing-masing, dan KTP untuk verifikasi data diri yang diminta.

Setelah masyarakat terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung mengecek apakah namanya keluar sebagai penerima bansos PBI JK dari Kemensos atau tidak, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan HP yang memiliki koneksi internet lancar.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi data wilayah dan data diri yang sesuai di KTP Anda, seperti Provinsi, Kota/Kelurahan, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama lengkap.

4. Ketik kode yang diberikan, serta gunakan spasi.

5. Terakhir, klik "CARI DATA".

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Subsidi Masyarakat Lewat Bansos BLT BBM dan PKH, Cek Nama Anda di Sini

Pastikan kembali, untuk mengisi data diri di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan benar dan sesuai, seperti yang sebelumnya telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos, untuk mempermudah pencarian nama penerima.***

Artikel ini juga tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul Bansos PBI JK Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x