KABAR WONOSOBO - Terdakwa kasus pembunuhan mendiang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf ini diungkap Putri Candrawathi ketika menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi menghadirkan keluarga dari mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Motif Rizaldi Lakukan Aksi Penusukan pada Anak 12 Tahun Terungkap, Terancam Penjara Seumur Hidup
Putri Candrawathi dalam persidangan menyampaikan dukanya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
"Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Putri, Selasa 1 November 2022, seperti dilansir dari PMJNews.
"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa," tambahnya.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun di Cimahi Berhasil Ditangkap
Putri Candrawathi mengungkap tidak menginginkan adanya kejadian yang telah menewaskan Brigadir J, yang tentunya membawa luka dalam keluarga.