Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Capai 24 Hari selama Setahun? Ini Dia Jadwalnya

- 27 Desember 2022, 11:08 WIB
Gambar ilustrasi 2023 kalender, cek jadwal libur nasional dan Cuti Bersama.
Gambar ilustrasi 2023 kalender, cek jadwal libur nasional dan Cuti Bersama. /Freepik.com/Rochak Shukla

KABAR WONOSOBO - Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sudah ditentukan oleh pemerintah, hal tersebut disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

“Baru saja kita selesai rapat, dan menyepakati hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,”kata Menko Muhadjir Effendy.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Surat keputusan Bersama (SKB) yang ditanda tangani tiga Menteri yaitu: Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Anas Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Big Boy - SZA, I Need A Big Boy, Give Me A Big Boy

“Jumlah libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 8 hari” lanjut Menko Muhadjir Effendi.

Dengan mengetahui jadwal libur 2023, anda bisa merencanakan agenda yang akan dilakukan pada tahun 2023 yang berkaitan dengan pekerjaan ataupun liburan.

Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023

Baca Juga: Aktor Film Harry Potter, Rupert Grint Diprotes Warga Karena Rencana Bangun Desa Ramah Lingkungan, Kenapa?

Bulan Januari

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x