MIRIS! Kronologi Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Makassar: Diimingi Uang Rp50 Ribu 

- 12 Januari 2023, 18:45 WIB
Kronologi lengkap kasus pembunuhan anak di Makassar dengan pelaku yang juga masih berada di bawah umur.
Kronologi lengkap kasus pembunuhan anak di Makassar dengan pelaku yang juga masih berada di bawah umur. /Ilustrasi dari Pixabay/

KABAR WONOSOBO – Publik dihebohkan dengan adanya kasus penculikan sekaligus pembunuhan yang merenggut bocah berusia 11 tahun di Makassar. 

Korban berusia 11 tahun yang dikenal dengan nama Fadli Sadewa, diketahui hilang setelah kedua orang tuanya membuat laporan kehilangan.

Jasad Dewa ditemukan dalam keadaan mengenaskan di bawah jembatan, dan polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan setelah dilakukan penyelidikan. 

Baca Juga: ARMY! Ini Harga Tiket dan Jadwal Tayang 'BTS: Yet to Come in Cinemas' di CGV Indonesia

Dua remaja di bawah umur yang berinisial AL dan FA, masing-masing berusia 17 dan 14 tahun, ditetapkan sebagai tersangka. 

AL dan FA sendiri ditangkap di hari yang sama di tempat tinggal masing-masing. 

Polisi melakukan penyelidikan dengan cara melihat dan menganalisa CCTV yang merekam aksi kedua tersangka. 

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Jual Trofi Ballon d'Or Miliknya, Laku dengan Harga Fantastis

Dilansir Kabar Wonosobo melalui Media Pemalang, kronologi pembunuhan bocah 11 tahun ini rupanya tak terlalu rumit. 

Berdasarkan keterangan dari Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto, ada laporan masuk bahwa Dewa dibawa oleh orang tak dikenal pada hari Minggu, 8 Januari 2023, di malam hari, yang berada di depan sebuah toko, Jalan Batua Raya, Makassar. 

Keesokan harinya, Senin, 9 Januari 2023, keluarga korban melaporkan hilangnya Dewa kepada kepolisian. 

Baca Juga: Harga Lengkap Samsung Galaxy A33 5G: Lengkap dengan Spesifikasi

Menurut keterangan dari Alif, sepupu korban, sebelum kejadian berlangsung keduanya berada di depan minimarket untuk menjadi juru parkir. 

Kemudian, korban didatangi oleh AL dan FA yang diiming-imingi pekerjaan untuk membersihkan rumah. 

Ajakan tersebut sudah dilarang oleh Alif, tetapi tawaran tersebut disetujui oleh Dewa karena diiming-imingi uang Rp50 ribu. 

Baca Juga: Ceritakan Wakanda Pasca Kematian T'Challa, Kapan Black Panther 2 Rilis di Disney Hotstar?

“Saya sudah larang dan bilang jangan. Tetapi dia akhirnya mau karena katanya ada uangnya,” ujar Alif. 

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban meninggal akibat cekikan (terbukti dengan adanya bekas luka di leher) dan benturan di kepala. 

AL, salah satu pelaku, mengaku bahwa orang tuanya tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung. 

Baca Juga: MALAYSIA OPEN 2023: Hasil Apriyani Rahayu-Siti Fadia vs Jeong Na Eun-Kim Hye Jeong, Harapan Terakhir Indonesia

Adanya kejadian menggemparkan yang terjadi pada anak di bawah umur, baik pelaku maupun korban menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak-anak perlu dilakukan. 

Melalui kejadian ini, kepolisian berjanji akan memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca artikel kami selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Media Pemalang Prmn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x