Motif Tersangka Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Benarkah Ada Jaringan Jual Beli Organ?

- 12 Januari 2023, 18:52 WIB
Pihak berwenang beri kronologi motif pelaku dalam kasus pembunuhan atas anak di bawah umur di Makassar, Sulawesi Selatan, yang bawa jaringan perdagangan organ ilegal.
Pihak berwenang beri kronologi motif pelaku dalam kasus pembunuhan atas anak di bawah umur di Makassar, Sulawesi Selatan, yang bawa jaringan perdagangan organ ilegal. /Ilustrasi dari Pixabay/

Baca Juga: Jirisan Episode 3: Pembunuhan Gunung Jiri Berkaitan dengan Joo Ji Hoon

Sedangkan pada aspek yuridis, hukuman keduanya akan dikurangi setengah, mengingat kedua pelaku masih di bawah umur. 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

"Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya hukumannya pasti hukuman mati. Namun karena anak-anak, nanti hakimlah yang akan menyimpulkan karena ada aturan tersendiri dalam persidangan," pungkasnya.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Penasihat Hukum Bharada E Minta Pengadilan Hadirkan Seluruh Saksi Pembunuhan Brigadir J

Baca artikel kami selengkapnya di Google News.***

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x