Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama Lebaran yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," terangnya.
Karena itu, Menhub menegaskan pihak mereka dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," sambungnya.
Baca Juga: SWISS OPEN 2023: Daftar Pemain Indonesia di Babak Semifinal, Semuanya Perempuan!
Kini masyarakat tinggal menunggu surat keputusan bersama untuk perubahan cuti bersama yang baru.
Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***