Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pembagian Amplop Berlogo Partai Politik di Masjid

- 7 April 2023, 13:36 WIB
Amplop berisi uang yang diposting di Medsos.
Amplop berisi uang yang diposting di Medsos. /Twitter @Partaisosmed

Di sisi lain anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan bahwa Bawaslu menilai peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye pemilu karena secara hukum, jadwal kampanye belum dimulai.

Hal itu didasari berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024, kampanye pemilu baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga: Ngeri! Pesan WhatsApp Terakhir Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ungkap 10 Korban Lain

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sambung Totok, merupakan parpol peserta pemilu 2024 yang dapat dikategorikan sebagai subyek hukum.

Namun berdasarkan fakta hasil penelusuran, peristiwa yang terjadi dilakukan atas dasar inisiatif personal, dalam hal ini Said Abdullah, bukan keputusan PDI Perjuangan.

“Dengan pertimbangan tersebut, peristiwa yang terjadi tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran sosialisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018. Sedangkan Said Abdullah meskipun sebagai pengurus atau anggota PDI Perjuangan dan sebagai anggota DPR, namun yang bersangkutan bukan merupakan kandidat atau calon,” ungkapnya.

Baca Juga: Siapa Dito Ariotedjo yang Akan Dilantik Menjadi Menpora?

Hal itu juga ditegaskan anggota Bawaslu Lolly Suhenty yang mengatakan Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Diketahui polemik pembagian amplop berlogo partai politik bermula dari video viral di media sosial Twitter yang memperlihatkan adanya seseorang yang membagikan amplop ke jemaah masjid usai shalat Tarawih.

Alhasil video tersebut ramai dikomentari netizen di dunia maya dan mempertanyakan hal tersebut pada Bawaslu.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah