Penembak Kantor MUI Jakarta Pernah Lakukan Perusakan Gedung DPRD Lampung

- 2 Mei 2023, 18:39 WIB
Pelaku Penembakan Kantor MUI pernah lakukan pengerusakan gedung DPRD Lampung.
Pelaku Penembakan Kantor MUI pernah lakukan pengerusakan gedung DPRD Lampung. /Twitter/@heraloebs

KABAR WONOSOBO - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), pernah melakukan perusakan gedung DPRD Lampung.

Pelaku yang diketahui bernama Mustopa NR diketahui warga Lampung melakukan penembakan kantor MUI di Jakarta pada Selasa siang.

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

Baca Juga: Terduga Pelaku Penembakan Kantor MUI di Jakarta Meninggal Dunia

“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambahnya, seperti dilansir dari PMJNews.

Sementara sebelumnya Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait insiden penembakan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya akan menelusuri latar belakang pelaku bernama Mustopa apakah terlibat dalam jaringan terorisme atau tidak.

Baca Juga: Breaking News: Insiden Penembakan di Kantor MUI Jakarta, Sejumlah Orang Luka

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x