KABAR WONOSOBO - Pemilihan umum 2024 masih tahun depan namun masa jabatan beberapa pemimpin daerah, beberapa diantaranya gubernur, berakhir tahun ini.
Hal tersebut dikarenakan pemilihan umum (pemilu) kepala daerah sebelumnya tidak dilaksanakan secara serentak. Padahal, mulai tahun 2024, pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah di Indonesia akan dilaksanakan secara serentak untuk menghemat biaya politik.
Oleh karenanya, untuk mengisi kekosongan jabatan para gubernur di beberapa provinsi yang telah habis masa jabatannya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan 10 nama yang akan menggantikan para pemimpin tersebut hingga datang masa pemilu serentak.
Baca Juga: FIBA World Cup 2023 Resmi Dibuka Jokowi!
Kesepuluh pejabat gubernur di Indonesia tersebut diputuskan pada Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Sepuluh orang Pejabat Gubernur ini akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 5 September 2023 atau pekan depan.
Berikut daftar pejabat sementara gubernur di beberapa provinsi yang akan diumumkan dan dilantik oleh Presiden Jokowi awal pekan mendatang:
1. Sang Made Mahendra Jaya menggantikan Gubernur Bali I Wayan Koster.
2. Nana Sudjana menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
3. Bey T Machmuddin menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
4. Hassanudin menggantikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi.
5. Harisson Azroi menggantikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Baca Juga: Polusi Jakarta Makin Parah, Presiden Jokowi Beri 4 Jurus untuk Perbaiki Kualitas Udara Ibukota
6. Andap Budhi Revianto menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
7. Bachtiar Baharuddin menggantikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
8. Ridwan Rumasukun menggantikan Gubernur Papua Lukas Enembe.
9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
10. Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah
Dengan demikian, 10 gubernur yang akan dilantik tersebut akan menjalani masa jabatan beberapa bulan hingga akhirnya hasil pemilu serentak diumumkan 2024 mendatang.***