Apakah PPPK Ada Tes SKD? Simak Penjelasannya

- 11 Oktober 2023, 07:43 WIB
Apakah ada tes Seleksi Kompotensi Dasar (SKD) kepada para pendaftar PPPK baik PPPK Teknis maupun PPPK Guru?
Apakah ada tes Seleksi Kompotensi Dasar (SKD) kepada para pendaftar PPPK baik PPPK Teknis maupun PPPK Guru? /Dok. Menpan

Baca Juga: Beraksi Sejak Usia 14 Tahun, Maling Spesialis Toko Kelontong Ini Diciduk Polisi

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hanya ada dua tahapan dalam seleksi PPPK, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dalam seleksi kompetensi, PPPK akan diuji terkait kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

Seleksi kompetensi tersebut perlu dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan yang dipilih.

Baca Juga: Cara Membeli dan Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

Kompetensi manajerial ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi.

Kompetensi teknis sendiri lebih spesifik pada bidang teknis jabatan yang dilamar miaslnya guru ataupun perawat maka akan spesifik pada bidangnya.

Kemudian kompetensi sosial kultural berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku soal hubungan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, serta prinsip.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x