Mucikari di Jakarta Tawarkan Anak Asuhnya ke Bule, Diminta Pakai Seragam SD

- 11 Oktober 2023, 07:50 WIB
Ilustrasi./Jadi mucikari gadis di bawah umur, seorang wanita diringkus oleh pihak kepolisian.
Ilustrasi./Jadi mucikari gadis di bawah umur, seorang wanita diringkus oleh pihak kepolisian. /Fian Afandi

KABAR WONOSOBO - Seorang wanita berinisial JL diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Baru. JL diduga seorang mucikari di salah satu hotel di kawasan Kemang dan Kemayoran.

Korban yang diperdagangkan sendiri adalah seorang gadis berinisial ACA (17) dimana dia dijajakan kepada para pengunjung hotel termasuk para WNA atau bule.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan JL terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lantaran mengeksploitasi anak secara seksual.

Baca Juga: Apakah PPPK Ada Tes SKD? Simak Penjelasannya

"Adapun waktu kejadian, ada dua kali kejadian. Yang pertama sekitar Januari 2022, kedua sekitar bulan Juni 2022," katanya pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Yossi menceritakan JL memberikan tawaran jasa prostitusi booking online (BO) kepada tamu di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Januari 2022. Pelaku mematok tarif Rp700 bagi pelanggannya.

"Untuk peristiwa pertama ini korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp700 ribu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah