Indonesia Dapat Tambahan Kuota 20 ribu Jamaah Haji Pada 2024

- 22 Oktober 2023, 13:07 WIB
Tahun Depan Indonesia Dapat Tambahan Kuota 20 ribu Jamaah Haji./  Presiden Joko Widodo saat menghadiri Apel Hari Santri Nasional di Surabaya
Tahun Depan Indonesia Dapat Tambahan Kuota 20 ribu Jamaah Haji./ Presiden Joko Widodo saat menghadiri Apel Hari Santri Nasional di Surabaya /Humas PBNU

KABAR WONOSOBO - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke sejumlah negara di luar negeri termasuk Arab Saudi menghasilkan kabar baik di mana Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji untuk tahun 2024.

Hal ini dipastikan usai pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud.

Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Jumat, Presiden Jokowi secara terus terang menyampaikan ke PM Arab Saudi itu tentang panjangnya antrean haji di Indonesia, sehingga ada jamaah yang harus menunggu hingga 47 tahun.

Baca Juga: INFO LOKER: Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja Bulan Oktober 2023

“Sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji. Dan Alhamdulillah ditanggapi sangat positif,” kata Presiden Jokowi ketika menyampaikan pernyataan pers mengenai kunjungannya di Riyadh, yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden RI.

Kurang dari 12 jam setelah pertemuan tersebut, kata Presiden Jokowi, Indonesia langsung diberi tambahan sedikitnya 20.000 kuota haji untuk tahun depan.

Hal ini tentu melegakan dan akan sangat bermanfaat guna memangkas antrian jamaah haji yang saat ini sangat panjang.

Baca Juga: Unik! Peringati Hari Santri Petugas Satlantas Polres Jombang Layani Masyarakat Dengan Bersarung

Sebelumnya Indonesia pada 2024 mendapat kuota memberangkatkan 221.000 orang untuk berhaji dengan kuota petugas haji sebanyak 2.200 orang. Dengan tambahan kuota hingga 20.000 maka keberangkatan jamaah haji tahun depan bisa mencapai 240 ribuan.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x