Pembagian Dapil Jawa Tengah Pemilu 2024 Lengkap dengan Alokasi Kursi DPR

- 5 Desember 2023, 15:02 WIB
Daftar Dapil dan alokasi kursi DPR Jawa Tengah di Pemilu 2024.
Daftar Dapil dan alokasi kursi DPR Jawa Tengah di Pemilu 2024. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

KABAR WONOSOBO - Dilengkapi dengan alokasi kursi untuk calon anggota legislatif yang akan duduk di kursi DPR, berikut daftar lengkap pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) di Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) mendatang.

Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) akan resmi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Mulai dari Aceh hingga Papua, seluruh wilayah di Indonesia tidak hanya memilih calon presiden dan wakil presiden baru, tetapi juga mereka yang duduk di kursi legislatif, seperti DPR, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota.

Penetapan Dapil dan alokasi kursi untuk legislatif pada Pemilu 2024 ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga: Daftar Pembagian Dapil DPRD Wilayah Lampung, Berapa Alokasi Kursinya?

Pembagian tersebut meliputi di antaranya 84 dapil dan 580 alokasi kursi untuk anggota DPR, 301 dapil dan 2.372 kursi untuk DPRD Provinsi, dan 2.325 dapil dan 17.510 kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga, pada Pemilu 2024 mendatang disediakan 20.462 kursi bagi calon anggota legislatif dari 2,710 dapil.

Daftar Dapil dan Alokasi Kursi DPR Jawa Tengah di Pemilu 2024

Provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo ini memiliki 10 Dapil dengan total alokasi kursi bagi anggota legislatif baik DPR sejumlah 77 kursi. Hal ini menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu 'ladang' bagi calon partai politik untuk memenangkan kader-kadernya pada Pemilu 2024 mendatang.

77 alokasi kursi bagi calon anggota DPR tersebut dipilih dari 10 Dapil. Berikut adalah pembagian Dapil dan alokasi kursi DPR di Jawa Tengah pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Pembagian Dapil Jambi untuk Pemilu 2024 Lengkap dengan Alokasi Kursi DPRD

Dapil Jawa Tengah I dengan 8 alokasi kursi

  1. Semarang
  2. Kendal
  3. Kota Salatiga
  4. Kota Semarang

Dapil Jawa Tengah II dengan 7 alokasi kursi

  1. Kudus
  2. Jepara
  3. Demak

Dapil Jawa Tengah III dengan 9 alokasi kursi

  1. Grobogan
  2. Blora
  3. Rembang
  4. Pati

Dapil Jawa Tengah IV dengan 7 alokasi kursi

  1. Wonogiri
  2. Karanganyar
  3. Sragen

Dapil Jawa Tengah V dengan 8 alokasi kursi

  1. Boyolali
  2. Klaten
  3. Sukoharjo
  4. Kota Surakarta

Dapil Jawa Tengah VI dengan 8 alokasi kursi

  1. Purworejo
  2. Wonosobo
  3. Magelang
  4. Temanggung
  5. Kota Magelang

Dapil Jawa Tengah VII dengan 7 alokasi kursi

  1. Purbalingga
  2. Banjarnegara
  3. Kebumen

Baca Juga: Pembagian Dapil Kepulauan Riau Pemilu 2024: Berapa Alokasi Kursi DPRD?

Dapil Jawa Tengah VIII dengan 8 alokasi kursi

  1. Cilacap
  2. Banyumas

Dapil Jawa Tengah IX dengan 8 alokasi kursi

  1. Tegal
  2. Brebes
  3. Kota Tegal

Dapil Jawa Tengah X dengan 7 alokasi kursi

  1. Batang
  2. Pekalongan
  3. Pemalang
  4. Kota Pekalongan

Demikian daftar Dapil dan alokasi kursi untuk calon anggota legislatif termasuk DPR pada Pemilu 2024 mendatang yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024.

Mari bergabung di Grup Telegram "APA KABAR WONOSOBO?" caranya klik link https://t.me/kabarwonosobo kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x