Berapa Jumlah Dapil di Riau dan Alokasi Kursi DPR untuk Pemilu 2024?

- 2 Desember 2023, 15:51 WIB
Pembagian Dapil dan alokasi kursi DPR DPRD Riau pada Pemilu 2024.
Pembagian Dapil dan alokasi kursi DPR DPRD Riau pada Pemilu 2024. /Ilustrasi dari FREEPIK/

KABAR WONOSOBO - Ada berapa jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi calon anggota legislatif baik untuk DPR di Provinsi Riau pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) mendatang? Simak selengkapnya melalui artikel ini. 

Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) akan resmi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Mulai dari Aceh hingga Papua, seluruh wilayah di Indonesia tidak hanya memilih calon presiden dan wakil presiden baru, tetapi juga mereka yang duduk di kursi legislatif, seperti DPR, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kabupaten/Kota. Berikut ini adalah pembagian daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi yang diberikan pada anggota legislatif baru dari wilayah Provinsi Riau pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Pegawai Imigrasi Wonosobo Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Pastikan Pelayanan Selalu Terbaik

Penetapan dapil dan alokasi kursi untuk legislatif pada Pemilu 2024 ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.

Pembagian tersebut meliputi di antaranya 84 dapil dan 580 alokasi kursi untuk anggota DPR, 301 dapil dan 2.372 kursi untuk DPRD Provinsi, dan 2.325 dapil dan 17.510 kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga, pada Pemilu 2024 mendatang disediakan 20.462 kursi bagi calon anggota legislatif dari 2,710 dapil.

Daftar Dapil dan Alokasi Kursi di Riau pada Pemilu 2024

Baca Juga: Apel Siaga Bawaslu Wonosobo Tandai Awal Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Pesan Wabup Albar

Memiliki 13 alokasi kursi untuk calon anggota legislatif Provinsi Riau pada Pemilu 2024 mendatang, KPU hanya menetapkan dua Dapil di Riau. Dua Dapil tersebut akan menjaring para calon anggota DPR, DPRD Provinsi pada Pemilu 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x