Sejauh Mana Peran Prabowo Subianto dalam Kasus Penculikan Aktivis Tahun 1998?

- 15 Desember 2023, 14:54 WIB
Sejauh mana keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus pelanggaran HAM berat yaitu kasus penculikan aktivis tahun 1998 silam?
Sejauh mana keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus pelanggaran HAM berat yaitu kasus penculikan aktivis tahun 1998 silam? /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

Dilansir oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman KontraS, kasus pelanggaran HAM berat tersebut berupa penculikan dan penghilangan orang secara paksa yang terjadi dalam kurun 1997-1998. Korban terdiri dari pemuda, aktivis, dan mahasiswa yang ingin menegakkan keadilan masa Orde Baru Soeharto.

Baca Juga: Nomor Urut Resmi Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Dapat Berapa?

Terdapat total 23 orang yang diculik, 9 di antaranya dikembalikan, 13 di antaranya tidak diketahui nasibnya hingga detik ini, 1 di antaranya ditemukan meninggal dengan luka tembak di Magetan, Jawa Timur, atas nama Leonardus Nugroho alias Gilang.

9 orang yang dikembalikan dalam insiden tersebut adalah Aan Rusdiyanto, Andi Arief, Desmond Junaedi Mahesa, Faisol Reza, Haryanto Taslam, Mugiyanto, Nezar Patria, Pius Lustrilanang, dan Raharja Waluya Jati.

Sementara itu, 13 orang lainnya yang tidak memiliki kabar apa pun hingga sekarang, adalah Dedy Umar Hamdun, Herman Hendrawan, Hendra Hambali, Ismail, M Yusuf, Noval Al Katiri, Petrus Bima Anugrah, Sony, Suyat, Ucok Munandar Siahaan, Yadin Muhidin, Yani Afri, dan seniman Wiji Tukul. Selain itu, nama Abdul Naser yang hilang pada 14 Mei 1998 juga masuk dalam Laporan KPP HAM Komnas HAM sebagai korban yang masih hilang.

Seberapa Jauh Keterlibatan Prabowo dalam Kasus Penculikan dan Penghilangan Orang Sepanjang 1997-1998?

Berdasarkan laporan resmi dari Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998 yang ditunjuk untuk menyelidiki kasus tersebut, terdapat sebuah kesimpulan berupa sosok yang bertanggung jawab memberikan komando. Terduga pelaku terdiri dari 20 orang anggota TNI dan 2 orang anggota Polisi. Di antara mereka, nama Mayjen TNI Prabowo Subianto turut disebut.

Prabowo Subianto merupakan Danjen Kopassus periode Desember 1995-Maret 1998. Dalam laporan resmi mereka, HAM menyebut Prabowo setidaknya bertanggungjawab atau setidak-tidaknya patut mengetahui terjadinya peristiwa penghilangan orang secara paksa terhadap setidak-tidaknya yang dilakukan oleh Tim Mawar.

Baca Juga: Pernyataan Megawati Soal Kecurangan Pemilu Dijawab TKN Prabowo Gibran, Kampanye Baru Dimulai 28 November

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KontraS Komnas HAM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah