Sejauh Mana Peran Prabowo Subianto dalam Kasus Penculikan Aktivis Tahun 1998?

- 15 Desember 2023, 14:54 WIB
Sejauh mana keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus pelanggaran HAM berat yaitu kasus penculikan aktivis tahun 1998 silam?
Sejauh mana keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus pelanggaran HAM berat yaitu kasus penculikan aktivis tahun 1998 silam? /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

KABAR WONOSOBO - Nama Prabowo Subianto kini tengah menjadi buah bibir, bukan hanya karena kembali mencalonkan diri sebagai Calon Presiden. Namun, karena ia merupakan salah satu calon presiden Indonesia yang meninggalkan catatan buruk terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang sempat dilanggarnya dulu.

Prabowo Subianto erat dikaitkan dengan menghilangnya 23 aktivis selama periode 1997 hingga 1998 ketika Indonesia memanas. Kerutuhan Orde Baru (Orba) tersebut meninggalkan catatan buruk atas kasus HAM berat, yang menyangkut nama salah satu calon presiden Indonesia sekarang, Prabowo Subianto.

Siapa Prabowo Subianto?

Pasangan Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang ini merupakan salah satu tokoh publik yang cukup terkenal. Sempat menjadi oposisi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Prabowo justru menggandeng putra pertama Presiden Indonesia tersebut untuk maju ke kursi Pemilu 2024.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Arti Baju Biru Muda yang Jadi Simbol Kampanye Pilpres 2024, Ternyata Simbolkan 5 Hal ini

Selain terlibat dalam Operasi Seroja di Timor Timur dan bos Nusantara Group, Prabowo juga dikenal sebagai politikus. Usai keluar dari Partai Golkar, Prabowo mendirikan Partai Gerindra yang bersama beberapa partai lain menjadi koalisinya bersama Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 mendatang.

Selain itu, tahun depan merupakan kali ketiga Prabowo mencalonkan diri sebagai Calon Presiden di Pemilu. Sebelumnya, pada tahun 2014, Prabowo mencalonkan diri bersama Hatta Rajasa. Disusul pada tahun 2019 menjadi pesaing Jokowi di Pemilu 2019 dengan Sandiaga Uno sebagai cawapresnya.

Prabowo Subianto dan Pelanggaran HAM Berat

Prabowo Subianto yang dikenal sebagai salah satu calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang memiliki catatan buruk. Ia terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat yang sempat terjadi di Indonesia, tepatnya di akhir era pemerintahan Soeharto tahun 1997 hingga 1998 silam.

Dilansir oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman KontraS, kasus pelanggaran HAM berat tersebut berupa penculikan dan penghilangan orang secara paksa yang terjadi dalam kurun 1997-1998. Korban terdiri dari pemuda, aktivis, dan mahasiswa yang ingin menegakkan keadilan masa Orde Baru Soeharto.

Baca Juga: Nomor Urut Resmi Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Dapat Berapa?

Terdapat total 23 orang yang diculik, 9 di antaranya dikembalikan, 13 di antaranya tidak diketahui nasibnya hingga detik ini, 1 di antaranya ditemukan meninggal dengan luka tembak di Magetan, Jawa Timur, atas nama Leonardus Nugroho alias Gilang.

9 orang yang dikembalikan dalam insiden tersebut adalah Aan Rusdiyanto, Andi Arief, Desmond Junaedi Mahesa, Faisol Reza, Haryanto Taslam, Mugiyanto, Nezar Patria, Pius Lustrilanang, dan Raharja Waluya Jati.

Sementara itu, 13 orang lainnya yang tidak memiliki kabar apa pun hingga sekarang, adalah Dedy Umar Hamdun, Herman Hendrawan, Hendra Hambali, Ismail, M Yusuf, Noval Al Katiri, Petrus Bima Anugrah, Sony, Suyat, Ucok Munandar Siahaan, Yadin Muhidin, Yani Afri, dan seniman Wiji Tukul. Selain itu, nama Abdul Naser yang hilang pada 14 Mei 1998 juga masuk dalam Laporan KPP HAM Komnas HAM sebagai korban yang masih hilang.

Seberapa Jauh Keterlibatan Prabowo dalam Kasus Penculikan dan Penghilangan Orang Sepanjang 1997-1998?

Berdasarkan laporan resmi dari Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998 yang ditunjuk untuk menyelidiki kasus tersebut, terdapat sebuah kesimpulan berupa sosok yang bertanggung jawab memberikan komando. Terduga pelaku terdiri dari 20 orang anggota TNI dan 2 orang anggota Polisi. Di antara mereka, nama Mayjen TNI Prabowo Subianto turut disebut.

Prabowo Subianto merupakan Danjen Kopassus periode Desember 1995-Maret 1998. Dalam laporan resmi mereka, HAM menyebut Prabowo setidaknya bertanggungjawab atau setidak-tidaknya patut mengetahui terjadinya peristiwa penghilangan orang secara paksa terhadap setidak-tidaknya yang dilakukan oleh Tim Mawar.

Baca Juga: Pernyataan Megawati Soal Kecurangan Pemilu Dijawab TKN Prabowo Gibran, Kampanye Baru Dimulai 28 November

Tim Mawar sendiri merupakan sebuah tim yang dibentuk di bawah Grup IV Kopassus berdasarkan perintah langsung dan tertulis Danjen Mayjen TNI Prabowo Subianto. Perintah tersebut diberikan kepada Komandan Grup 42, Kppassus, Kolonek Chairawan yang selanjutnya dilanjutkan kepada Komandan Batalyon 42, Mayor Bambang Kristiono. Kebijakan dan praktik penghilangan paksa, dilanjutkan pada kepemimpinan Mayjen TNI Muchdi Pr.

Keterlibatan Prabowo Subianto sendiri, baik secara langsung maupun tidak langsung, antara lain yaitu memberikan perintah kepada tim pelaksana operasi yang kemudian membentuk Tim Mawar, atau setidak-tidaknya mengetahui dan membiarkan terjadinya tindakan penculikan dan penahanan di Poskotis Cijantung. Dalam arti, Prabowo Subianto memegang kendali efektif dalam insiden penculikan dan penghilangan paksa para aktivis dan mahasiswa.

Hingga kini, setelah Indonesia berganti presiden berkali-kali pun, tidak ada satu pun yang maju ke muka publik untuk setidaknya meminta maaf atas insiden tersebut. Bagi rakyat Indonesia, Tragedi 1998 menjadi salah satu catatan HAM terburuk setelah negara ini merdeka.

Mari bergabung di Grup Telegram "APA KABAR WONOSOBO?" caranya klik link https://t.me/kabarwonosobo kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: KontraS Komnas HAM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah