Kabar Gembira Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN Makin Mudah Dapat Golden Visa

- 2 Februari 2024, 13:11 WIB
Rencana proyek IKN di Kalimantan disebut bisa buat negara bangkrut.
Rencana proyek IKN di Kalimantan disebut bisa buat negara bangkrut. /Instagram @jokowi

KABAR WONOSOBO - Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih berlangsung ternyata memberi kemudahan bagi para Investor luar negeri yang hendak menanamkan modal.

Para penanam modal dari Luar Negeri itu bisa mendapatkan Golden Visa dengan syarat yang jauh lebih mudah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong investasi masuk ke IKN.

“Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN
diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis 1 Fbruari 2024.

imBaca Juga: Kantor Imigrasi Wonosobo Hadir di Mall Pelayanan Publik Wonosobo, Mudahkan Masyarakat Jangkau layanan

Silmy menambahkan, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya,
sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak
perusahaan di luar IKN.

Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website
evisa.imigrasi.go.id.

Sementara itu untuk dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun
perusahaan di IKN.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Wonosobo Ikuti Upacara di Puncak Peringatan HBI di Badiklat Kemenkumham Jateng

Yakni dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima
tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x