- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kerja
Baca Juga: JADI INCARAN! Rupanya Segini Gaji PPPK Guru 2023 di Kota Besar di Pulau Jawa
Sementara Bagi PNS dan PPPK yang THR dan gaji ke-13 bersumber dari APBD terdiri dari
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan