Kapan THR dan Gaji ke 13 Tahun 2024 Cair? PNS, Tentara, Polisi dan Pensiunan Wajib Simak Jadwalnya

- 17 Maret 2024, 21:42 WIB
Kapan THR dan Gaji ke 13 tahun 2024 dibayarkan?
Kapan THR dan Gaji ke 13 tahun 2024 dibayarkan? /iStock/

KABAR WONOSOBO - Kapan THR dan gaji ke 13 bagi PNS, ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 turun? Simak penjelasannya di artikel ini.

Lebaran Idul Fitri 2024 yang akan segera datang menjadi momen yang ditunggu oleh para abdi negara dan pensiunan karena akan menjadi hari dimana mereka menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Banjir Promo, Big Ramadan Sale 2024 dari Shopee Ada Gratis Ongkir hingga THR Rp10 Miliar

Selain itu, THR dan gaji ke-13 akan diberikan secara penuh karena kondisi keuangan negara membaik. Adapun THR dan gaji ke-13 yang diberikan terdiri dari komponen tunjangan kinerja 100 persen.

Hal ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 50 persen, karena kondisi keuangan saat itu memang belum membaik pasca terkena gelombang Covid dan resesi ekonomi dunia.

Lalu apa saja komponen yang akan diterima para abdi negara dalam menyambut hari raya?

Baca Juga: Menpan RB Sebut Tenaga Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini

Komponen THR dan gaji ke-13 THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara, Dewas KPK, pimpinan LPP, dan Pegawai Non-ASN yang bertugas di LPP, yang THR dan gaji ke-13 bersumber dari APBN terdiri dari:

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x