Wonosobo dan Pekalongan Diacungi Jempol Kemenhub Soal Penanganan Balon Udara

- 2 April 2024, 11:41 WIB
Kemenhub izinkan Festival Balon Udara hanya di dua wilayah kabupaten yaitu Wonosobo dan Pekalongan Jawa Tengah dengan ditambatkan.
Kemenhub izinkan Festival Balon Udara hanya di dua wilayah kabupaten yaitu Wonosobo dan Pekalongan Jawa Tengah dengan ditambatkan. /Dinas Kominfo Wonosobo

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengingatkan tentang peraturan pelaksanaan festival balon udara di Wonosobo dan Pekalongan. Di antaranya, balon terbang harus ditambatkan dan tinggi maksimal yang diperbolehkan 150 meter dari permukaan tanah.

“Penerbangan balon udara tanpa menenuhi aturan bakal dipidana, maka kami minta kepada kapolres untuk melakukan law enforcement (penegakan hukum) dan penginformasian," jelasnya.

Tegas Budi, pihaknya bersama Airnav akan secara masif mensosialisasikan terkait festival balon udara di Wonosobo dan Pekalongan. Juga meminta aparat untuk mengawasi dan menindak tegas jika mendapati balon udara diterbangkan bukan di dua wilayah itu.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah