KABAR WONOSOBO - Sanksi terhadap Persib Bandung akhirnya diumumkan oleh Komisi Disiplin (Komdis PSSI).
Sanksi tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus kerusuhan hingga meninggalnya Bobotoh saat pertandingan Persib melawan Persebaya di Piala Presiden 2022 Jumat 17 Juni 2022 lalu.
Sanksi dari Komdis PSSI terhadap Persib itu dituangkan dalam surat pernyataan dengan nomor 09/PP/SK/PANDIS/VI/2022.
Selain penjelasan soal sanksi, surat tersebut juga berisi hasil investigasi PSSI terhadap penyelenggaraan pertandingan Persib vs Persebaya di Piala Presiden 2022.
Dalam surat itu, Komdis PSSI menilai panitia pelaksana (panpel) gagal dalam memenuhi tanggung jawabnya.
Panpel gagal untuk menciptakan ketertiban dan keamanan sebelum hingga selama pertandingan berlangsung.
Karena keteledoran tersebut, Komdis PSSI memberikan sanksi bahwa Persib dilarang bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan Api selama Piala Presiden 2022 berlangsung.