KABAR WONOSOBO - Mantan presiden Asosiasi Sepak Bola Peru Manuel Burga Seoane mendapat sanksi dilarang dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola seumur hidup oleh FIFA karena berpartisipasi dalam skema suap.
Seoane juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1 juta franc Swiss ($1,10 juta) karena melanggar pasal-pasal dalam Kode Etik FIFA terkait dengan konflik kepentingan, penyuapan dan korupsi, serta antara lain menawarkan dan menerima hadiah atau keuntungan lainnya.
"Sanksi yang dijatuhkan kepada Burga Seoane mengikuti keputusan sebelumnya yang diberikan oleh majelis hakim pada Juli 2019," keterangan FIFA dalam laman resmi.
Baca Juga: Liga Inggris: Chelsea VS Liverpool Berakhir Imbang
Keputusan itu dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) pada April tahun lalu namun dibuka kembali ke ruang investigasi Komite Etika independen.
Namun majelis hakim mengatakan "sangat puas" bahwa Seoane yang juga mantan anggota Komite Eksekutif CONMEBOL dan Komite Pengembangan FIFA, telah melanggar kode etik.
Selain Seoane, FIFA juga telah menjatuhkan sanksi pada bos Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta.