Kabar Gembira! Tanggal 29 Ada Pencairan Bansos atau Bantuan Sosial Anak Sekolah

- 29 November 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) yang akan cair di bulan Desember 2021
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) yang akan cair di bulan Desember 2021 /Pixabay

 

KABAR WONOSOBO – Kabar gembira untuk anak sekolah, tanggal 29 November 2021 ada pencairan bansos untuk anak sekolah kategori mulai dari jenjang SD, SMP, SMA atau SMK.

Proses pencairan dana bantuan antara lain KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.

Pencairan KJP Plus dan KJMU dilakukan setiap bulan secara reguler kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Berikut Solusi Mengatasi Bantuan Sosial Pemerintah yang Gagal Cair

Bansos anak sekolah Pemprov DKI yang bersifat reguler dengan jumlah besaran yang diterima sudah disampaikan langsung oleh Pemprov DKI melalui dinas pendidikan.

Untuk jenjang SD/MI, jumlah dana yang diterima sebesar Rp 250 ribu dan ada tambahan berupa uang SPP untuk SD/MI swasta yang diberikan lima bulan sebesar Rp 130 ribu per bulan.

Untuk jenjang SMP/MTs/PKBM, jumlah dana yang diterima adalah Rp300 ribu per bulan dengan tambahan SPP sebesar Rp 170 ribu per bulan.

Baca Juga: Simak 4 Bantuan dari Pemerintah yang Akan Cair di Bulan Desember 2021

Sedangkan untuk jenjang SMA/MA, jumlah dana yang diterima Rp 420 ribu dan SMK sebesar Rp450 ribu.

Ada tambahan SPP untuk SMA/MA selama 5 bulan sebesar Rp 290 ribu per bulan dan SMK Rp240 ribu per bulan.

Untuk mahasiswa akan menerima bantuan sebesar Rp9 juta untuk per semester.

Baca Juga: Bansos 300 Ribu Akan Disalurkan kepada 35 Kabupaten di Indonesia, Apakah Kabupatenmu Terdaftar?

Mekanisme dalam penentuan kelayakan calon penerima tidak lagi ditentukan oleh sekolah, melainkan menggunakan data DTKS dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.

Untuk mengajukan bantuan KJP Plus maupun KJMU, silahkan datang ke kelurahan sesuai tempat tinggal untuk daftar DTKS.

Petugas kelurahan akan melakukan survey ke rumah dan dinyatakan layak masuk ke data DTKS, maka data DTKS akan segera disahkan oleh Kemensos.*** 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x