Gus Jaroh menyatakan siap untuk mendukung langkah-langkah Polri (Kepolisian RI) dalam upaya mencegah merebaknya radikalisme, terorisme, dan Intoleransi dari golongan yang ingin mencerai-beraikan kerukunan dan kedamaian masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
"Keharusan menjaga kedaulatan Indonesia bukan hanya tanggung jawab dan kewajiban TNI (Tentara Nasional Indonesia)-Polri saja melainkan juga seluruh lapisan masyarakat warga negara Indonesia, dari lapisan atas hingga lapisan bawah, dan dari generasi tua hingga generasi mudanya," ungkapnya.
"Tidak terkecuali juga bagi para santri dan masyarakat di lingkungan ponpes, wajib hukumnya untuk mencintai tanah air Indonesia, dan setia kepada Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945," imbuhnya.***