KABAR WONOSOBO - Hendrar Prihadi, Walikota Semarang mengajak warga Semarang, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan umum.
Ajakan tersebut disampaikan Hendrar Prihadi dalam acara Klarifikasi bersama Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network se-Indonesia, Rabu 20 Juli 2022 lalu.
Kala itu, Hendrar Prihadi mendapat pertanyaan dari perwakilan media online SemarangKu soal implementasi kewajiban penggunaan kendaraan umum bagi ASN di Semarang.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Puji PSIS Semarang Lolos Ke Perempatfinal Sebagai Juara Grup
Dalam kesempatan tersebut, Hendrar Prihadi menjawab bahwa kewajiban menggunakan kendaraan umum untuk sementara waktu akan dilaksanakan selama memperingati Hari Lingkungan Hidup.
"Kami ingin memperlihatkan bahwa ASN juga dapat membantu pelestarian lingkungan dengan mengurangi pemanfaatan kendaraan pribadi," tutur Hendrar.
Kendaraan pribadi yang dimaksud Hendrar adalah kendaraan bermotor dan kendaraan yang berpotensi menghasilkan polusi, terutama polusi udara.
Baca Juga: Dokter Cantik PSIS Semarang Perawatan Capai Rp14 Juta, Netizen: 'Seng Gajine UMR Mundur o
Dengan demikian, ASN yang berkegiatan menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda gowes masih diperbolehkan.