Walikota Semarang, Hendrar Prihadi: ASN Harus Naik Kendaraan Umum!

- 22 Juli 2022, 13:00 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. /Pikiran-Rakyat.com/Forum PRMN/

Hendrar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan hadiah atau reward bagi siapa saja yang turut berpartisipasi dalam kegiatan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi tersebut.

Hendrar membuka kesempatan bagi masyarakat Semarang secara umum dan ASN sebagai peserta wajib untuk mengunggah foto mereka saat bepergian menggunakan kendaraan umum dan menyebut akun Pemerintah Kota Semarang dan dirinya dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Penjaga Gawang Wahyu Tri Nugroho Resmi Gabung PSIS Semarang

Foto yang telah terkumpul nantinya akan diundi dan 20 orang yang beruntung akan mendapatkan hadiah senilai total Rp50 juta.

Kegiatan ini rencananya akan terus dievaluasi hingga 15 Agustus.

Selama periode pelaksanaan kebijakan ini, Pemerintah akan menanyakan secara berkala, khususnya pada para ASN apakah peraturan ini mebantu dan membuat mereka bahagia.

Baca Juga: Disparbud bersama UIN Walisongo Semarang dan Unsiq Sepakat Kembangkan Wisata Religi Wonosobo

"Kalau PNS tidak happy, ya, nanti kita evaluasi lagi," ujar Hendrar

Sementara itu, Hendi, panggilan akrab Hendrar Prihadi juga menyampaikan kemungkinan yang terjadi jika ada ASN yang kepergok melanggar aturan tersebut.

"Sanksinya paling masuk radar saya, tidak jadi dipromosikan," tutur Hendi enteng.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Forum Pimred PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x