3 Fakta Mengerikan Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Kabupaten Semarang

- 28 Juli 2022, 06:02 WIB
Ilustrasi - 3 fakta mengerikan ditemukan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Semarang, Jawa Tengah.
Ilustrasi - 3 fakta mengerikan ditemukan dalam kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Semarang, Jawa Tengah. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

KABAR WONOSOBO - Pada Minggu, 24 Juli 2022, potongan tubuh manusia ditemukan di di sekitar aliran sungai Kretek, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Potongan tubuh yang di ditemukan tersebut terdiri dari dua lengan, masing-masing kanan dan kiri, serta sebuah potongan tulang.

Setelah diidentifikasi lebih lanjut di RS Bhayangkara Semarang, teridentifikasi bahwa korban merupakan seorang wanita berinisial K (24 tahun) yang merupakan warga Kabupaten Tegal. 

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Beberkan Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana

Berikut fakta mengerikan terkait kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang berhasil dirangkum tim Kabar Wonosobo melalui laman Pemalang-Pikiran Rakyat.com:

Tubuh korban dimutilasi menjadi 11 bagian

Laporan resmi menemukan fakta bahwa korban meninggal karena dicekik sebelum lantas tubuhnya dipotong menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke dalam 7 kantong. 

Tiga potongan tubuh berupa dua lengan tangan kanan dan kiri, serta sebuah potongan tulang ditemukan pada Minggu, 24 Juni 2022.

Bagian tubuh beserta kepala ditemukan pada Senin, 25 Juli 2022 di lokasi yang berjarak 11 km dari lokasi penemuan pertama.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: pemalang.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah