6. Kota Surakarta
Kota Surakarta dikenal karena menjadi salah satu kota dengan kekayaan historis berupa kerajaan atau kesultanan yang masih terjaga hingga kini.
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Surakarta atau Solo per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.174,169.
Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Surakarta menjadi kotamadya dengan persentase penduduk miskin terbesar di Jawa Tengah, yaitu sebesar 8,84 persen.
Baca Juga: 10 SMK Terbaik di Jawa Tengah Berdasarkan Daftar 1000 Sekolah Unggulan di Indonesia Versi LTMPT
5. Kota Tegal
Kota Tegal yang terletak di kawasan pantura menjadi kotamadya di Provinsi Jawa Tengah yang letaknya paling barat.
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tegal per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.145.012.