Upah Minimum Kota Pekalongan (UMK) Kota Pekalongan per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.305.822.
Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Pekalongan menjadi kotamdya dengan persentase penduduk miskin terkecil ketiga di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7 persen.
Baca Juga: Daftar SMA-MA Negeri di Jawa Tengah dengan Akreditasi A untuk Referensi PPDB 2023/2024
2. Kota Salatiga
Kota Salatiga terletak di antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, membuatnya menjadi hub dan sempat menjadi salah satu kota penting di masa penjajahan Belanda.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kota Salatiga per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.284.178.
Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Salatiga menjadi kotamadya dengan persentase penduduk miskin terkecil kedua di Jawa Tengah, yaitu sebesar 4,73 persen.