Peringkat 6 Kotamadya di Jawa Tengah dari Termiskin hingga Terkaya, Tempat Tinggal Para Old Money

- 30 Maret 2023, 13:07 WIB
Surakarta, salah satu kotamadya di Provinsi Jawa Tengah
Surakarta, salah satu kotamadya di Provinsi Jawa Tengah /Instagram/pembudiyoga/

Upah Minimum Kota Pekalongan (UMK) Kota Pekalongan per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.305.822. 

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Pekalongan menjadi kotamdya dengan persentase penduduk miskin terkecil ketiga di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7 persen.

Baca Juga: Daftar SMA-MA Negeri di Jawa Tengah dengan Akreditasi A untuk Referensi PPDB 2023/2024 

2. Kota Salatiga

Kota Salatiga terletak di antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, membuatnya menjadi hub dan sempat menjadi salah satu kota penting di masa penjajahan Belanda.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kota Salatiga per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.284.178.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Salatiga menjadi kotamadya dengan persentase penduduk miskin terkecil kedua di Jawa Tengah, yaitu sebesar 4,73 persen.

 Baca Juga: Rekomendasi 5 SMA-Sederajat Terbaik di Jawa Tengah di Daftar 1000 Sekolah Unggulan di Indonesia Versi LTMPT

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x