Koordinator perwakilan warga, Suko Madyo Susilo mengatakan dalam pertemuan sebelumnya, pemilik tempat karaoke menyatakan kesanggupannya untuk meniadakan pertunjukan live music dan disc jockey (DJ) serta tidak terjadi kebisingan atau kebocoran suara dari tempat hiburan tersebut agar tidak mengganggu lingkungan.
Kendati ditemui oleh perwakilan manajemen, dia mengatakan para manajer itu selalu melanggar konsensus yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Daftar Nama Anggota Paskibra Kabupaten Wonosobo Tahun 2023 Beserta Asal Sekolahnya
Menurut dia, para manajer telah menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan keluhan warga kepada pemilik tempat karaoke namun tetap terjadi kebocoran atau kebisingan suara yang mengganggu lingkungan.
Susilo mengatakan kebisingan suara dari tempat karaoke yang beroperasi setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu sangat mengganggu warga. Apalagi sejumlah rumah yang lokasinya sangat dekat dengan tempat karaoke itu banyak dihuni lansia yang sudah sakit-sakitan.
Menurutnya warga hanya menginginkan perbaikan sistem peredam suara agar tidak terjadi kebocoran yang mengganggu lingkungan.
Jika peredam tersebut belum jadi, kata dia, warga berharap pertunjukan musik ditiadakan dan ketika peredam sudah siap akan dilakukan pengecekan suara secara bersama-sama guna memastikan tidak terjadi kebocoran.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar warga tidak melakukan tindakan-tindakan buruk terhadap tempat karaoke tersebut.
"Owner tidak sepenuh hati merealisasikan tuntutan-tuntutan warga yang sangat simpel, sangat simpel sekali. Suaranya jangan keluar, monggo situ usaha, kita tidak mengganggu, boro-boro sampeyan memberikan manfaat, kita minta jangan mengganggu, begitu saja," tegas Susilo sabgaiamana dikutip Kabar Wonosobo dari Antara.