KABAR WONOSOBO – Seorang pria di Jepang ditangkap karena memposting dan menjual video porno secara online dengan menghapus sensor yang diwajibkan dalam video dewasa menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Kasus memanfaatkan teknologi canggih dalam kejahatan pornografi adalah yang pertama kalinya terjadi di Jepang.
Video dewasa yang seharusnya diburamkan, justru oleh pria ini dibuat dengan gambar yang berpiksel jernih.
Polisi Prefektur Kyoto menangkap wiraswasta Masayuki Nakamoto pada Senin, 18 Oktober 2021 karena dicurigai melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan menampilkan media rekaman elektromagnetik “cabul”.
Penangkapan atas kasus yang pertama kali terjadi di Jepang ini dilakukan dari kota Takasago, Jepang Barat oleh Prefektur Hyogo.
Nakamoto secara khusus dituduh melanggar hak cipta perusahaan produksi video Tokyo pada 9 januari lalu dengan memproses video porno dengan menghapus bagian-bagian yang buram.
Baca Juga: Inilah Alasan Bintang Porno Asal Jepang Berhenti dari Industri Film Dewasa
Dia juga dituduh membuat gambar “cabul” dari video dan mengunggahnya ke situs webnya sendiri, sehingga terlihat oleh audiens online yang sangat luas.