Begini Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis TV Digital dari Pemerintah

- 4 November 2022, 20:14 WIB
Cara cek penerima set top box gratis.
Cara cek penerima set top box gratis. /Tangkapan layar Youtube A.Anton/

KABAR WONOSOBO - Simak cara cek apakah termasuk sebagai penerima set top box gratis dari pemerintah terkait peralihan siaran dari TV analog ke TV digital yang saat ini mulai dilakukan.

Pemerintah telah melakukan analog switch off/ASO pada, Rabu 2 November 2022 wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk sembilan kabupaten/kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sementara setidaknya ada 222 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang siap menghentikan siaran dari TV analog ke TV digital.

Baca Juga: Belum Dapat Set Top Box Gratis Siaran TV Digital? Ini Cara Mengajukan Sebagai Penerima Gratis

Sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021, Kemenkominfo dan lembaga penyelenggara multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital atau STB kepada RTM berdasarkan desil-1.

Secara nasional pemerintah telah mendistribusikan STB sebanyak 1.055.360 unit.

Sementara itu, untuk wilayah Jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB (98,7 persen) telah disalurkan. Dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/gagal serah.

Baca Juga: Cara Cek TV Sudah Digital atau Masih Analog

RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data P3KE. Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Berikut cara cek penerima set top box gratis:

1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia.

3. Klik “Pencarian”.

4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko respons cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat.

Baca Juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang Hentikan Siaran TV Analog

Namun tidak perlu dikhawatir, bagi warga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima set top box dapat mengajukan secara mandiri.

Masyarakat dapat mengecek apakah TV sudah digital atau masih analog:

2. Klik tanda pilihan di kanan atas, pilih Perangkat TV Digital.

3. Masyarakat dapat memilih Nama Perangkat dengan Kategori Televisi.

4. Pada kolom Merek, tuliskan merek televisi yang dimiliki.

5. Setelah itu isi Model/Tipe televisi.

6. Jika televisi sudah digital, maka akan muncul dalam daftar tersebut.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x