Curi dan Siarkan Konten Pornografi & Kompetisi Olahraga Internasional, POLDA Jawa Barat Ciduk Operator ZAL TV

- 25 Mei 2023, 13:18 WIB
(kiri–kanan) Dir Reskrimsus Polda Jawa Barat, Deni Okvianto, S.I.K, M.H., bersama dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, dalam konferensi pers penangkapan dan penahanan pengelola aplikasi streaming ilegal ZAL TV
(kiri–kanan) Dir Reskrimsus Polda Jawa Barat, Deni Okvianto, S.I.K, M.H., bersama dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, dalam konferensi pers penangkapan dan penahanan pengelola aplikasi streaming ilegal ZAL TV /POLDA Jawa Barat/

“AVISI sangat menghargai dan mendukung tindakan tegas yang dilakukan Tim Siber Polda Jawa Barat, dengan melakukan penangkapan & penahanan atas operator aplikasi video streaming bajakan ZAL TV, mengingat tindakan yang mereka lakukan sangatlah merugikan industri media dan hiburan di tanah air, terutama operator video streaming legal dan operator TV legal dan semua elemen konten di dalam-nya,” tuturnya.

AVISI bersama Kementerian Kominfo, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham & pihak-pihak terkait lain-nya akan terus bersama-sama melakukan edukasi dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk menonton konten di aplikasi video streaming legal.

Ia juga mengajak serta masyarakat untuk melakukan upaya proaktif untuk memerangi konten maupun situs bajakan/ilegal guna melindungi kepentingan konsumen terhadap modus penyusupan malware/virus, pencurian data pribadi, hingga promosi kegiatan illegal lain-nya, dengan tujuan membangun industri ekonomi kreatif yang sehat dan terus bertumbuh, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Baca Juga: Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal di Hutan, Penduduknya Warga Indonesia

Tim Siber Polda Jawa Barat turut menghimbau masyarakat untuk ikut berperan serta aktif dalam memerangi konten negatif dan bajakan dengan melaporkan situs dan akun sosial media yang melanggar kepada POLRI.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x