Viral Fotokopi KK dan Bukti Vaksin Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Subsidi

22 Februari 2022, 17:11 WIB
Minyak goreng syarat fotokopi KK dan bukti vaksin. /Kolase ANTARA./Instagram @video_medsos

KABAR WONOSOBO - Viral sebuah postingan di jagad maya yang memperlihatkan beberapa minyak goreng dijual di rak seperti minimarket dengan beberapa syarat.

Dalam unggahan foto dari Instagram minyak goreng bersubsidi dijual dengan syarat fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Tidak hanya itu, pembeli juga diharuskan menyertakan bukti telah melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Kesaksian Ketua KNPI Haris Pertama Usai Dikeroyok Orang Tak Dikenal: 'BUNUH dan MATI'

"PERHATIAN!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan 'Fotokopi Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis pengumuman yang diunggah akin @video_medsos.

Unggahan tersebut lantas mendapat komentar dari pengguna Instagram. Berikut beberapa komentar:

"Woi ini mau beli bukan mau mendapatkan bantuan".

Baca Juga: Simak Alasan Gus Yaqut Minta Biaya Haji Tahun 2022 Naik Menjadi Rp45 Juta

"Ribet banget woyy!".

"Harusnya sama surat pengantar rt, rw, terus kelurahan, sama surat domisili dari kecamatan, kabupaten, terus disertakan skck sama materai 6000/10000".

"Wajib punya BPJS gak tuh?".

"Kok sekarang apa-apa susah, padahal mau beli ya".

"Gak sekalian sertifikat tanah, SIM, STNK".

"Nggak sekalian disuruh bawa kartu BPJS Kesehatannya ya??".

***

Editor: Arum Novitasari

Tags

Terkini

Terpopuler