Simak Alasan Gus Yaqut Minta Biaya Haji Tahun 2022 Naik Menjadi Rp45 Juta

- 21 Februari 2022, 16:25 WIB
Alasan Menag minta BPIH Rp45 juta.
Alasan Menag minta BPIH Rp45 juta. /Instagram @gusyaqut

KABAR WONOSOBO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini mengusulkan biaya perjalanan haji (BPIH) tahun 2022 Rp45 juta per orang.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR virtual Rabu, dikutip Kabar Wonosobo dari ANTARA, Senin.

Usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Baca Juga: Soal Harga Kedelai Naik Gara-gara Babi, Ekonom Rizal Ramli Sebut Mendag Asal Mangap

Menteri yang kerap disapa Gus Yaqut ini membeberkan alasan BPIH Rp45 juta.

Rincian BPIH akan digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Usulan BPIH, kata dia dilakukan untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji.

Baca Juga: Tidak Hanya Jual Beli Tanah, Urus SIM dan STNK Juga Wajib Pakai BPJS Kesehatan

"Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar," kata dia.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x