Kepergok Selingkuh dengan 13 Pria, Seorang Wanita Kuwait Harus Membayar Kompensasi Rp947 Juta ke Suaminya

- 23 September 2021, 21:19 WIB
Pengadilan tinggi negeri di Kuwait yang mengadili seorang Wanita yang kedapatan selingkuh dengan 13 pria
Pengadilan tinggi negeri di Kuwait yang mengadili seorang Wanita yang kedapatan selingkuh dengan 13 pria /middleeast.in-24.com

Pengadilan memvonisnya untuk membayar kompensasi kepada mantan suaminya sebesar KD20.000.

Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan mengenai identitas pasangan tersebut ataupun kronologi kejadiannya.

Baca Juga: Isu Orang Ketiga Diduga Jadi Penyebab Pengajuan Gugatan Cerai Komedian John Mulaney dan Anna Marie Tendler

Namun, kasus perselingkuhan dalam pernikahan ini telah mengguncang opini publik karena seorang istri berani berselingkuh dengan belasan pria.

Beberapa orang justru menganggap adanya penurunan moral dalam kasus ini yang kemudian diputuskan oleh pihak pengadilan.

Seorang pengguna twitter mengungkapkan tindakan yang dipahaminya dengan keputusan pengadilan melalui cuitannya.

Baca Juga: Sembilan Tahun Bersama dan Sembilan Bulan Berpisah, J.P Rosenbaum Akhirnya Pilih Gugat Cerai Ashley Hebert

“Apa pengadilan (benar-benar membuat keputusan untuk) memberi kompensasi kepada sang suami atas perselingkuhan (istrinya) dengan uang? Bukankah itu justru menurunkan kehormatannya?,” tulis salah satu pengguna twitter.

Mengenai kejadian ini, perlu dicatat bahwa sekitar sebulan yang lalu, seorang warga negara Kuwait mengajukan gugatan terhadap mantan istrinya dan menuntut kompensasi setengah juta dinar Kuwait atau setara dengan Rp22,4 miliar.

Kompensasi itu disebutkan untuk kerugian materi dan moral yang dideritanya setelah mengetahui adanya pengkhianatan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Prime Time Zone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah