KABAR WONOSOBO – Mungkin salah satu hal teraneh yang terjadi dalam pemilihan parlemen yang berlangsung di Irak Minggu lalu adalah kemenangan seorang anggota parlemen yang telah meninggal dua bulan lalu.
Kalangan Irak selama beberapa terakhir dihebohkan dengan kemenangan kandidat, Ansam Manuel Iskandar dari Kegubernuran Baghdad, yang mengumpulkan 2.397 suara meskipun dia meninggal sekitar dua bulan lalu setelah terinfeksi virus Corona.
Mendiang didaftarkan sebagai calon legislatif (caleg) di parlemen Baghdad melalui jalur independen padahal telah meninggal sejak Agustus lalu.
Ansam Manuel Iskandar termasuk di antara daftar pemenang dalam pemilu Irak minggu lalu.
Dia memenangkan satu dari lima kursi yang dialokasikan untuk komunitas Kristen di Irak di bawah sistem kuota.
Kemenangan Iskandar bukanlah hal yang wajar, karenanya banyak pengguna media sosial mengungkapkan kemarahan mereka bahwa dia masih diizinkan untuk mencalonkan diri dalam pemilu, meskipun telah meninggal hampir dua bulan lalu.
Dalam sebuah postingan Facebook yang diterbitkan di halamannya oleh pihak keluarga, mereka mengonfirmasi bahwa wanita itu meninggal pada 24 Agustus setelah terinfeksi virus Corona.
Dia dirawat di rumah sakit selama lebih dari 35 hari lamanya dan kemudian meninggal dunia.
Pihak keluarga juga menanggapi komentar marah para pengguna media sosial, mengatakan bahwa mereka sendiri yang mengizinkannya untuk dipilih.
Para pendukung yang mengetahui kematiannya tentu tidak memilihnya, sementara yang lain memilihnya karena tidak mengetahui akan kematiannya.
Pihak keluarga menegaskan, meskipun beberapa pemilih tidak mengetahui kematiannya tetapi dia terpilih karena memiliki karir yang bagus dan jalur kerja sama di bidang kemanusiaan, serta mendukung kaum muda.
Namun, disebutkan dari sisi hukum Irak, seharusnya itu dapat digantikan oleh siapa pun yang menduduki kursi kedua dalam jumlah suara tersebut.
Baca Juga: Partai Syiah Moqtada al-Sadr Menang Pemilihan Irak
Dalam pemilu Irak minggu lalu tersebut partai ulama Syiah Irak Moqtada Al Sadr memimpin perolehan suara dan memenangkan sebagian besar kursi parlemen.
Kemenangan Al-Sadr ini diikuti oleh blok Taqaddum dari kubu Ketua Parlemen saat ini Mohammed Al-Halbousi kemudian disusul blok State of Law yang dipimpin oleh Perdana Menteri Nouri al-Maliki.***