- Dugaan tersandung kasus korupsi
Telkomsel, sebagai salah satu penyedia dana sponsorship produksi bagi pembuat film Kupu Kupu Kertas, Maxstream Movie Content Cakra Film Indonesia diduga melakukan tindak pidana maling uang rakyat atau korupsi. Laporan tersebut dikeluarkan oleh Masyarakat Tolak Korupsi di Indonesia (MAT OKI)
"Diduga terlapor aduan adalah Direktur PT. Telekomunikasi Selular Sdr. Hendri Mulya Syam yang sudah diganti oleh Sdr. Nugroho, serta Danny Zulfikar Siregar selaku Direktur PT. Cakra Film Indonesia," tulis laporan MAT OKI tersebut pada Selasa 16 Januari 2024.
"Kami juga mendukung pihak Kepolisian untuk menghentikan segala aktifitas dan rencana penayangan perdana film Kupu Kupu Kertas yang akan ditayangkan tanggal 7 Februari 2024 di seluruh Bioskop Indonesia, karena diduga biaya produksi tersebut diperoleh dari hasil korupsi selama penyelidikan berlangsung," papar pihak MAT OKI.
Laporan tersebut agaknya berimbas pada pemutaran film Kupu Kupu Kertas yang akan memasuki hari keempatnya hari ini. Hal ini pula yang diduga menjadi penyebab kuat dari hilangnya film Kupu Kupu Kertas dari penayangan di seluruh bioskop Indonesia.
Demikian dugaan penyebab berhentinya pemutaran film Kupu Kupu Kertas dari bioskop-bioskop di seluruh Indonesia serta sinopsisnya. Jika ada pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi hal tersebut, tim Kabar Wonosobo akan segera memperbarui informasi yang kami berikan.
Namun demikian, beredar kabar bahwa film Kupu Kupu Kertas akan kembali ditayangkan setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Meskipun demikian belum ada pernyataan resmi apakah hal tersebut benar dan belum ada keterangan juga mengenai tanggal pasti penayangan kembali Kupu Kupu Kertas.***