Pekan Ini, Tilang Elektronik E-TLE Sudah Berlaku di 12 Polda se-Indonesia Termasuk Wonosobo

24 Maret 2021, 23:04 WIB
Launching E-TLE di Polres Wonosobo bersama Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat /Dok Humas Polres Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Setelah diinformasikan sebelumnya terkait rencana pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE yang memanfaatkan sistem online dan bekerja dengan kamera yang terhubung ke sistem, kini mulai diberlakukan.

Bahkan seperti disampaikan Ka Korlantas Polri, Irjen Pol Istiyono pada Selasa 23 Maret 2021, E-TLE telah resmi dilaunching secara virtual serentak di 12 Polda di Indonesia.

Maka para pengendara dan pengguna jalan diharapkan bisa semakin mematuhi aturan lalulintas. Irjen Pol Istiyono menjelaskan via konferensi video bahwa program tersebut salah satunya dengan menempatan kamera di beberapa tempat, yang telah tersebar di sebanyak 244 titik lokasi.

Baca Juga: Melihat Cara Kerja Kamera Portabel ‘KOPEK’ yang Dukung Sistem Tilang Elektronik

Dari total 244 titik itu tersebar di banyak wilayah, termasuk di wilayah Polda Jawa Tengah sendiri terdapat 10 titik.

Lokasi lainnya yakni di Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Riau 5 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Pada peluncuran E-TLE itu, Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo menyebut bahwa tepat pada Selasa 23 Maret 2021 lalu adalah hari ke 60 dari program 100 hari kerja Kapolri.

Baca Juga: Pesona FM Wonosobo ‘Fight’ untuk Menangkan Nominasi Anugerah Penyiaran Jawa Tengah 2021

Program itu ditujukan dalam rangka mewujudkan prinsip keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar lantas.

Dengan indikasi bahwa situasi dan kondisi penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan dan merasa aman karena terbeban dari rasa ketakutan. Juga tidak adanya ancaman hambatan maupun gangguan kapan saja dan dimana saja.

Dari inisiasi program itu, nantinya Polantas hanya melaksanakan tugas mengurai kemacetan, menolong laka lantas dan melakukan kegiatan insidental yang dibutuhkan lalu lintas.

Baca Juga: Hemat Biaya, Intip Pemilu Mahasiswa Daring di UNSIQ Wonosobo, Data Pemilih Divalidasi via Website Mirip DPT

Jika terjadi laka, maka polantas akan segera mendatangi TKP secara cepat dan diharapkan program E-TLE nantinya akan menggeser presepsi kurang baik dari masyarakat terhadap kinerja Polantas.

Keberadaan E-TLE disebut Kapolri sebagai salah satu program yang akan dijalankan dan dikembangkan di setiap daerah. Program E-TLE juga mendapat perhatian khusus dari Presiden, sehingga Polri diminta untuk membangun sistem penegakan hukum dengan memanfaatkan tehnologi informasi.***

Editor: Erwin Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler