Biodigester di Larangan Kulon Wonosobo untuk Proses Limbah ke Biogas, Antisipasi Pencemaran Dari Limbah Ternak

1 Oktober 2021, 21:38 WIB
Biodigester di Larangan Kulon dibangun Dinas LH Wonosobo untuk Antisipasi Pencemaran Dari Limbah Ternak /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Upaya pemanfaatan limbah ternak untuk diolah menjadi biogas, sebagai bagian dari pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, tengah diupayakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo di Desa Larangan Kulon, Kecamatan Mojotengah.

Diungkapkan Kepala Bidang Penataan Pengkajian Dampak dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (P2DP2LH), Dibyo Astu Sigit Pramana bahwa pihaknya baru saja meninjau proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) di dekat kandang sapi milik warga Desa Larangan Kulon.

Filosofi dari dibuatnya IPAL ternak atau Bio Digester tersebut, menurut Sigit adalah sebagai upaya mitigasi atau pencegahan pencemaran serta kerusakan lingkungan.

“Seperti diketahui, di dekat kandang ternak dengan puluhan ekor sapi itu ada DAS Nasional Sungai Serayu, sehingga apabila kotoran atau limbah dari ternak di sebelahnya tidak diolah, maka potensi pencemaran sungai akan membahayakan lingkungan,” jelas Sigit.

Baca Juga: Ini Cara Mengelola Bekas Masker Sekali Pakai agar Tidak Jadi Limbah Berbahaya

Dalam hal tersebut, Sigit mengakui pembangunan IPAL/Bio Digester menjadi kegiatan kolaboratif antara DLH dengan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan yang menjadi pendamping usaha ternak warga.

Hasil dari pemetaan tim LH, Sigit meyebut adanya usaha ternak di Desa Larangan Kulon tersebut jelas akan menjadi salah satu sumber kesejahteraan masyarakat.

Namun demikian tanggung jawab terhadap bahaya atau dampak negatif yang kemungkinan muncul dari kotoran ternak apabila tidak diolah, diakui Sigit menjadi tanggung jawab Dinas LH.

“Mengingat potensi bahaya itulah kemudian kami memutuskan untuk membantu pembangunan IPAL dengan volume kapasitas olahannya mencapai 16 meter kubik, dengan asumi mampu menampung kotoran dari sekitar 20 an ekor sapi per harinya,” beber Sigit.

Baca Juga: Protes Pembuangan Air Limbah Nuklir ke Laut, Mahasiswa Korea Selatan Gunduli Kepala di Depan Kedubes Jepang

Dari hasil olahan biodigester IPAL ternak, Sigit menyebut nantinya akan ada gas ramah lingkungan yang dapat dimanfaatkan warga masyarakat setempat untuk keperluan memasak, sementara komposnya dapat dimanfaatkan untuk pupuk organik.

Kepala Seksi pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, Retno Sri Rejeki menambahkan, program IPAL ternak merupakan pelaksanaan dari Program Pengendalian Pencemaran Udara dan Air di DLH. Program tersebut menurut Retno juga diusulkan setiap tahunnya.

“Untuk Tahun 2019 kami membangun 2 Unit IPAL serupa di Desa Manggis Kecamatan Leksono dan Desa Slukatan Mojotengah, sementara untuk Tahun 2021 ini juga di 2 Desa, yaitu di Larangan Kulon Mojotengah dan Desa Mergosari Kecamatan Sukoharjo,” pungkasnya.

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler