KABAR WONOSOBO – Lebih dari 30 mahasiswa Korea Selatan melakukan aksi mencukur rambut hingga habis di depan kantor Kedutaan besar Jepang di Ibu Kota Seoul pada Selasa, 20 April 2021.
Aksi tersebut mereka lakukan atas protes terhadap Jepang yang membuang limbah dari fasilitas nuklirnya ke laut.
Kepolisian setempat sempat membubarkan massa yang melakukan aksi tersebut karena dianggap melanggar peraturan pembatasan sosial pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hadang Penambangan Andesit, Mahasiswa dan Belasan Warga Wadas Diamankan, LBH Yogyakarta Angkat Suara
Aturan dari Korea sendiri, yakni warga dilarang melakukan perkumpulan lebih dari 10 orang di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Akan tetapi para demonstran tetap melakukan aksinya dengan meneriakkan slogan dan membawa papan unjuk rasa bertuliskan pesan-pesan yang mengutuk rencana dari Jepang itu dan meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
“Pemerintah Jepang harus segera membatalkan rencana untuk melepaskan air yang terkontaminasi,” tulis salah seorang pengunjuk rasa.
Kecaman-kecaman terhadap pemerintah Jepang ditulis pada kain putih yang dibalutkan ke tubuh ketika para demonstran dicukur rambutnya sampai habis.