Ini Penjelasan Dinas PPKBPPPA Tentang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wonosobo

31 Januari 2022, 20:16 WIB
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Wonosobo, Dyah Retno Sulistyowati memberi keterangan terkait kasus pencabulan di Wonosobo /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Adanya trending topic di Twitter terkait tindak Asusila berupa pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Wonosobo mendapatkan respon dari masyarakat luar.

Beredarnya kasus ini terungkap lewat cuitan di salah satu platform media sosial yang sempat viral belum lama ini hingga ke Instagram dan Facebook.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPKBPPPA) Kabupaten Wonosobo, Dyah Retno Sulistyowati membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian tersebut diduga terjadi 3 tahun yang lalu dan baik pelaku maupun korban adalah anak di bawah umur dan masih bersekolah.

Baca Juga: Kawal Sidang Kasus Pencabulan Oknum Guru, Aliansi Masyarakat Anti Pelecehan Seksual Tuntut Hukuman Maksimal

Atas peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan bullying yang mendalam, sehingga sering melakukan selfharm, yaitu dengan mencoba membenturkan kepala di dinding, mengkonsumsi obat melebihi dosis dan percobaan bunuh diri, ungkapnya saat pers release di Kantor Dinas PPKBPPPA, Senin 31 Januari 2022.

“Sebenarnya pada bulan November 2021 kami sudah menerima laporan ini, dan korban sudah dalam penanganan intensif oleh tim psikolog PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) pada dinas yang kami ampu,” kata Dyah.

Lebih lanjut, menindaklanjuti kejadian tersebut, Dyah dan jajarannya langsung melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah (Pemda) diantaranya Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) dan Unit PPA Polres Wonosobo, guna merumuskan langkah penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Pahami Piramida Rape Culture, Budaya Pemerkosaan yang Terbagi dalam 4 Tingkat dan Patut Diwaspadai

“Hal penting yang harus kita jaga adalah korban dan terduga pelaku, karena keduanya masih usia anak. Kami telah mengkoordinasikan dengan jajaran Disdikpora, untuk merumuskan upaya terbaik yang harus dilakukan, jangan sampai keduanya putus sekolah,” jelasnya.

Dyah ketika memberikan keterangan pers, juga mengingatkan kepada seluruh orang tua sebagai support system untuk selalu dekat dan melindungi anak-anak dari potensi dan ancaman kekerasan terhadap anak, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada Dinas PPKBPPA.

Hal tersebut bertujuan agar tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang justru berpotensi memperburuk keadaan.

Baca Juga: Pusat Kesejahteraan Sosial Desa dan Kabupaten Diluncurkan di Wonosobo, Upaya Wujudkan Kesejahteraan Sosial

“Jangan sampai hal-hal yang kita perbincangkan justru menambah kondisi trauma yang mendalam bagi korban, memperburuk kondisi psikologi korban maupun terduga pelaku dan keluarga, kami akan terus berjejaring dengan jajaran perangkat daerah terkait, pihak berwenang dan organisasi atau lembaga pegiat isu anak untuk mengawal dan menangani kasus ini sampai dengan tuntas,” pungkasnya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler