Seminar Keluarga ‘Wonderful Couple 'Till Jannah’, Istri Bupati: Terdapat Banyak Keluarga Rentan di Wonosobo

22 Mei 2022, 16:15 WIB
Istri Bupati Wonosobo dan ketua penggerak PKK Wonosobo, Dyah Afif Nurhidayat (tengah) menjadi keynote speaker dalam acara seminar /Agung Setio Nugroho/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Pengurus Daerah Salimah Kabupaten Wonosobo menggelar seminar keluarga dengan tajuk ‘Wonderful Couple Till Jannah’ di Aula Sentra Kegiatan Belajar (SKB) Wonosobo pada Minggu, 22 Mei 2022.

Seminar tersebut dihadiri sekitar 200 orang yang tidak hanya berasal dari Kabupaten Wonosobo tapi juga Kabupaten Temanggung.

Seminar Keluarga ini menghadirkan Dyah Afif Nurhidayat, S,ST sebagai keynote speaker pembuka seminar serta Cahyadi Takariawan, S.Si dan Ida Nur Laila, S.Si sebagai narasumber.

Baca Juga: Unsiq Wonosobo Luncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru 2022, Undang Bupati Afif Nurhidayat

Dalam sambutannya, istri dari Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ini menyampaikan kondisi Wonosobo yang masih berjuang dengan berbagai isu keluarga.

Dyah yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wonosobo menjelaskan bahwa jumlah keluarga rentan di Wonosobo masih tinggi.

Keluarga rentan menurut Kepmensos RI No. 49/HUK/2004 merupakan keluarga yang berisiko mengalami masalah, baik dari diri maupun dari lingkungan sehingga tidak dapat mengembangkan potensinya.

Baca Juga: Setahun Pimpin Wonosobo, Afif-Albar Fokus pada Peningkatan Layanan Publik

Lebih lanjut Dyah juga menyebutkan ada empat masalah yang menjadi penyebab keluarga rentan di Wonosobo antara lain perkawinan di bawah usia 19 tahun, rata-rata lama sekolah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perceraian.

“Perkawinan di bawah umur 19 tahun masih tinggi di Wonosobo,” Ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Wonosobo tersebut.

“Untuk laki-laki memang lebih sedikit jumlahnya yaitu 44 orang, sedangkan perempuan jumlahnya masih banyak yaitu 435,” lanjutnya.

Baca Juga: Perkawinan Usia Anak di Wonosobo Capai 968 Kasus, Peranan Ormas Islam Sangat Dibutuhkan dalam Pencegahan

Dyah juga menyebutkan bahwa rata-rata lama sekolah untuk laki-laki di Wonosobo adalah selama 7,03 tahun dan perempuan 6,62 tahun.

Artinya, rata-rata anak di Wonosobo hanya menempuh pendidikan hingga Sekolah Dasar saja.

Angka KDRT di Wonosobo yang terlapor di tahun 2021 adalah sebanyak 4 kasus terjadi pada laki-laki dan 25 kasus terjadi pada perempuan.

Baca Juga: Program Jo Kawin Bocah, Digaungkan Pemkab Wonosobo untuk Cegah Perkawinan Usia Dini

Pekerjaan rumah lain yang harus ditangani oleh pemerintah Kabupaten Wonosobo juga terkait dengan angka perceraian yang tinggi yaitu sebanyak 2.373 kasus berdasarkan data dari Pengadilan Agama di tahun 2021.

Menurut Dyah, masalah tersebut bukan masalah yang mudah ditangani. Banyak tahapan yang harus dilalui untuk menciptakan keluarga yang harmonis.

Salah satunya adalah dengan program perencanaan dan bekal ilmu yang cukup sebelum masuk ke jenjang pernikahan.

Baca Juga: Angka Perkawinan Anak Wonosobo Turun, dari 2.018 ke 479 dalam 3 Tahun

“Dibutuhkan umur yg cukup, kalau kami dari BKKBN umur yang sudah dewasa dan ideal minimal perempuan 21 tahun, kalau laki-laki 24 tahun,” ujar Dyah.

Menurutnya, seminar keluarga ‘Wonderful Couple 'till Jannah' tersebut telah sejalan dengan tujuan program gerakan PKK yaitu meningkatkan kesejahteraan dalam rangka membentuk keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berbudi luhur, serta sejahtera lahir dan batin. ***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kabar Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler