92 Kegiatan DAK Air MInum, Sanitasi dan HALS Wonosobo Lingkupi 84 Desa/Kelurahan Dianggarkan Rp33,9 M

18 April 2023, 12:13 WIB
Pembukaan Kick Off Kegiatan DAK Bidang Air Minum, Sanitasi, Jalan, Irigasi, HALS & PHJD Kabupaten Wonosobo Tahun 2023, Senin, 6 Februari 2023, di Pendopo Selatan. /Kabar Wonosobo / Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kegiatan DAK Bidang Air Minum, Sanitasi dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) kabupaten tahun anggaran 2023 Wonosobo dilaksanakan pada Selasa 18 April 2023 d Pendopo kabupaten.

Pada Tahun Anggaran 2023 ini kegiatan-kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 24 Desa/Kelurahan di 11 Kecamatan dengan alokasi anggaran total sebesar Rp11.612.525.000.

 Sementara itu, rincian anggaran melingkupi DAK Air Minum sebesar Rp11.096.845.000,- (Fisik Rp10.575.000.000,- dan Penunjang Rp521.845.000,-) dan APBD Kabupaten Wonosobo sebesar Rp515.680.000,- dengan menu kegiatan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan, target penerima manfaat air minum sebanyak 3.525 Sambungan Rumah.

Untuk DAK Bidang Sanitasi tersebar di 38 Desa/Kelurahan di 9 Kecamatan dengan alokasi anggaran total sebesar Rp. 14.676.459.000,- dengan rincian anggaran DAK Sanitasi sebesar Rp. 14.115.559.000,- (Fisik Rp. 14.115.459.000,- dan Penunjang Rp. 614.459.000) dan APBD Kabupaten Wonosobo sebesar  Rp. 561.000.000,- dengan target penerima manfaat sanitasi sebanyak 1.573 Sambungan Rumah,” tutur Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo Nurudin Ardiyanto, ST, MT.

Baca Juga: Momentum Kick Off DAK 2023 Wonosobo, Pembangunan Meningkat, Kemiskinan Turun

Dijelaskan Nurudin, menu kegiatan di 38 desa 9 kecamatan tersebut dengan rincianPembangunan Tangki Septik Skala Individu, Pembangunan Tangki Septik Skala Komunal (5-10), Pembangunan IPAL Skala Permukiman, dan Pembangunan TPS3R (dilaksanakan oleh DLH).

“Untuk Hibah Air Limbah Setempat (HALS) tersebar di 30 Desa/Kelurahan di 8 Kecamatan dengan alokasi anggaran total sebesar Rp7.623,000.000, terbagi untuk Fisik Rp6.930.000.000 dan Penunjang Rp693.000.000, dari dana APBD yang nantinya biaya pembangunan fisik akan diajukan ruimbursement ke Kementerian Keuangan setelah pembangunan selesai dan dilaksanakan verifikasi. Adapun menu kegiatannya berupa Pembangunan Tangki Septik dengan target penerima manfaat sanitasi sebanyak 1.155 Sambungan Rumah,” imbuhnya.

Sementara itu, secara keseluruhan Kegiatan DAK Bidang Air MInum, Sanitasi dan HALS terbagi menjadi 92 kegiatan yang akan dilaksanakan di 84 Desa/Kelurahan di 13 Kecamatan dengan alokasi anggaran total sebesar Rp. 33.911.984.000,- dengan rincian berasal dari APBN sebesar RP. 32.142.404.000,- dan APBD Kabupaten Wonosobo sebesar Rp. 1.769.680.000.

Baca Juga: Pengembangan KSPN Dieng 2023 Didukung Kementerian PUPR RI dan Rencana Geopark

Dari 84 Desa/Kelurahan penerima Kegiatan, terdapat 8 desa yang memperoleh 2 kegiatan (Bidang Air Minum dan Sanitasi) sekaligus yaitu Desa Gemblengan dan Kayugiyang (Kec. Garung), Desa Karangsambung Kec. Kalibawang, Desa Kaliwuluh, Ropoh dan Tanjunganom Kepil, Desa Pagerejo Kertek serta Desa Deroduwur Mojotengah.

"Seluruh Kegiatan akan dilaksanakan melalui mekanisme Swakelola oleh Kelompok Masyarakat dengan harapan akan mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan," tuturnya

Pihaknya juga memberikan garansi terhadap output yang lebih maksimal dari sisi kualitas dan kuantitasnya. Mekanisme swakelola ini juga bertujuan untuk membangun kolaborasi dengan masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menggali semua potensi yang dimiliki. Termasuk sisi sumber pendanaan, yang sampai saat ini tercatat sharing Dana Desa untuk kegiatan ini total sebesar Rp3.495.000.000,-. Sharing dana desa ini sangat diharapkan partisipasinya khususnya untuk dapat menambah output kegiatan.

"Kegiatan ini strategis karena menjadi salah satu potensi kolaborasi program untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Kabupaten Wonosobo untuk sektor air dan jamban. Dimana dari 53 Desa di 12 Kecamatan yang menjadi prioritas PKE, beririsan dengan 6 lokasi kegiatan DAK Bidang Air Minum  serta 22 lokasi kegiatan DAK Bidang Sanitasi dan HALS," katanya.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Kementerian PUPR Putuskan untuk Lakukan Hal Ini

Diharapkan pihak Pemerintah Desa/Kelurahan khususnya yang beririsan dengan lokasi prioritas PKE memanfaatkan betul kegiatan ini untuk mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di wilayahnya. Mengingat masih terdapat Pekerjaan Rumah 3.577 Rumah Tangga yang belum berakses air layak serta 1.620 Rumah Tangga belum berakses jamban.

"Pemilihan Penerima Manfaat yang tepat menjadi kunci keberhasilan dalam percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Prioritaskan yang masuk dalam daftar miskin eksterm, stunting, manula dan rumah tangga tidak mampu," katanya.

Tahapan Kegiatan telah dimulai sejak awal 2023 termasuk rekruitmen dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Fasilitator Lapangan bagi 40 orang (20 TFL Teknik dan 20 TFL Pemberdayaan) yang akan dikontrak selama 12 bulan. 

"Selanjutnya TFL melaksanakan Sosialisasi tingkat Desa/Kelurahan di seluruh wilayah penerima kegiatan dengan tujuan memberikan informasi yang lebih mendetail kepada masyarakat yang terlibat serta dilakukan proses pendampingan dalam pembentukan Tim Pelaksana Swakelola (TPS), Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM)/Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). TPS-KKM/KSM mempunyai tugas awal untuk menyusun Rencana Kerja Masyarakat (RKM) Pembangunan prasarana Air Minum/Sanitasi dengan didampingi oleh TFL. RKM ini menjadi salah syarat proses pencairan Tahap I disamping dokumen PKS dan NPHD," terangnya.

Baca Juga: Akses Kegiatan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat di Wonosobo Ditarget 140% pada 2023

Setelah persiapan selesai, maka dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPA dengan 24 TPS-KKM kegiatan DAK Bidang Air Minum dan 37 TPS-KSM kegiatan DAK Sanitasi serta 30 TPS-KSM Kegiatan Hibah Air Limbah Setempat (HALS). Dimana jangka waktu pelaksanaan kegiatan selama 180 hari kalender (tanggal 18 April 2023 sampai dengan 14 Oktober 2023).

Serta dilanjutkan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Wonosobo / Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo dengan KPSPAMS/KPP Sanitasi penerima kegiatan DAK Bidang Air Minum, Sanitasi dan HALS tahun 2023.

“Sebelum pelaksanaan penandatanganan PKS dan NPHD kami mohon berkenan kepada Bapak Bupati Wonosobo untuk memberikan arahannya kepada semua pelaksana Kegiatan DAK Bidang Air Minum, Sanitasi dan HALS tahun 2023 agar dalam pelaksaannya dapat berjalan lancar, baik sukses dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Nurudin.***

Editor: Erwin Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler