Anak SD 14 Tahun Dibawa Kabur ke Bogor Dijanjikan Akan Dinikahi, Ditemukan Di Banyumas Kehabisan Ongkos

10 Mei 2023, 18:26 WIB
Pelaku SF ketika konferensi pers di Polres Wonosobo bersama Kasat Satreskrim AKP Kuseni, Rabu 10 Mei 2023 /Kabar Wonosobo/Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO – Berawal dari laporan tanggal 9 Mei 2023 ke PPA Satuan Reskrim Polres wonosobo, tentang seorang anak hilang yang masih mengenakan seragam SD, inisial N, yang hilang sejak sehari sebelumnya dan tidak masuk sekolah.

Akhirnya ditemukan di wilayah kabupaten Banyumas, di dekat Stasiun bersama seorang yang diakui korban sebagai teman laki-laki. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Wonosobo, Pelaku SF mengaku akan membawa korban N ke Bogor untuk dinikahi.

Pelaku berusia 20 tahun dan mengaku berprofesi sebagai karyawan toko milik keluarganya di kecamatan Parung, Bogor.

“Setelah menerima laporan (9 Mei), unit PPA Sat Reskrim Polres Wonosobo langsung melakukan penyelidikan di Wonosobo dan mendapkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang melihat ciri-ciri yang mirip dengan korban di pinggir jalan turut Karanggondang, Tawangsari, sedang menunggu bus jurusan Purwokerto bersama dengan seorang laki-laki sekira pukul 15.30 WIB,” tutur Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni SH, MH, saat konferensi Pers, Rabu Sore 10 Mei 2023.

Baca Juga: Satlantas Polres Wonosobo Buka Tutup Jalur di Beberapa Titik, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Lebaran

Kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo berkordinasi dengan Unit Resmob Polresta Banyumas untuk dilakukan pencarian di area terminal, pusat perbelanjaan dan stasiun Purwokerto. Hasil pencarian itu  sekira pkl. 23.00 menemukan ada dua orang dengan ciri-ciri tersebut terlihat gugup di kawasan stasiun. Dalam press conference, juga dijelaskan kronologi perkenalan antara pelaku dan korban. Termasuk perkenalan mereka pada tahun 2022.

“Sekira bulan Juni 2022 korban dan pelaku berkenalan dalam grup Whatsapp dan pelaku sering mengajak korban untuk berpacaran sampai Pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 sekira pukul 07.30 WIB pelaku mengajak korban untuk bertemu. Pelaku menunggu korban dipinggir jalan lalu berjalan kaki bersama menuju ke alun-alun Wonosobo dan diajak menginap di Homestay,” tuturnya.

Pelaku dan korban akhirnya menaiki bus dengan arah tujuan ke  Banyumas menuju ke stasiun untuk menaiki kereta api menuju ke kabupaten Bogor. Namun sesampainya di pemberhentian bus di Banyumas, uang yang dimiliki oleh pelaku tidak mencukupi untuk membayar tiket kereta sehingga akan menunggu pemberangkatan kereta dengan harga yang lebih murah pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023.

Baca Juga: Polres Wonosobo Ajak Masyarakat dan Pelajar Hapuskan Kenakalan Remaja Lewat Edukasi

Ketika ditanya saat konferensi Pers, Pelaku menyebut dirinya tahu bahwa Koran N masih di bawah umur dan menyebut telah mengajaknya menikah ketika sampai di Bogor.

“Pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana larikan anak di bawah umur tanpa seizin wali. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di polres Wonosobo dan diacam 9 tahun penjara berdasarkan pasal 332 KUHP ayat 1 dan 2,” tutur Kasat Reskrim.

Pihak Kasat Reskrim Polres Wonosobo berpesan pada para orang tua untuk dapat lakukan pengawasan dan dampingi media sosial yang digunakan oleh anak di lingkungan keluarga dan sekolah.

“Beruntung saat ditemukan, lorban ditemukan kondisi sehat tanpa luka atau tanda kekerasan. Komunikasi mereka ternyata sudah intens di semua medsos termasuk Whatsapp dan Instagram,” imbuhnya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Humas Polres Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler