Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Wonosobo karena Langgar Aturan

- 21 Februari 2023, 19:15 WIB
Ratusan knalpot tidak standar atau brong, hasil operasi penindakan Polisi Lalu Lintas Resort (Polres) Wonosobo, dimusnahkan pada Senin 20 Februari 2023, di Lapangan Tenis Polres Wonosobo.
Ratusan knalpot tidak standar atau brong, hasil operasi penindakan Polisi Lalu Lintas Resort (Polres) Wonosobo, dimusnahkan pada Senin 20 Februari 2023, di Lapangan Tenis Polres Wonosobo. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Ratusan knalpot tidak standar atau brong, hasil operasi penindakan Polisi Lalu Lintas Resort (Polres) Wonosobo, dimusnahkan pada Senin 20 Februari 2023, di Lapangan Tenis Polres Wonosobo.

Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan saat memimpin jalannya pemusnahan menyampaikan, terdapat 200 barang bukti knalpot tidak standar yang dimusnahkan, hasil operasi periode 2023. Dengan rincian, Per Januari sebanyak 17 knalpot, dan Februari 105 knalpot.

“Kenapa knalpot brong ini kami tindak, pertama menganggu masyarakat yang lainnya, kedua kecenderungan pengguna knalpot tidak standar akan memacu motornya dengan kecepatan tinggi sehingga sangat berpotensi terjadinya kecelakan lalulintas,” ungkap Novan saat diwawancarai media.

Baca Juga: Peresmian Gedung K9 Polres Wonosobo, Naungi 4 Satwa untuk SAR, Pelacakan Bom, Narkotika hingga Dalmas

Kapolres menambahkan, knalpot yang disita dan dimusnahkan selain tidak standar karena tingkat kebisingannya yang tinggidan meresahkan masyarakat, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

“Kami selalu mengutamakan penyuluhan secara humanis, apabila masyarakat tidak bisa di tegakan maka jalur hukumsebagai jalan terakhir. Razia dan tindakan tegas terus dilakukan,ini sejalan dengan kebijakan Polda Jawa Tengah yang mencanangkan zero knalpot brong,” ujarnya.

Sejak Januari 2023, telah terjadi 38 kejadian laka lantas, korban meninggal dunia 5 orang, luka ringan 31 orang, dan luka berat 12 orang. Diharapkan dengan penindakan tegas, Kabupaten Wonosobo menjadi lebih tertib, aman, kondusif dan nyamanberlalu lintas.

Baca Juga: Polres Wonosobo Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Mulai 7 Februari

Dalam acara pemusnahan yang juga dimeriahkan penampilan Free Style dari Komunitas Loenpia Xtream dari Semarang tersebut, Kapolres Wonosobo menjelaskan, bahwa sesuai UU No. 22 tahun2009, penggunaan knalpot brong hanya diizinkan jika penggunaannya ada di arena free style dan perlombaan kejuaraan nasional. ***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x