Standar Pelayanan Minimal Pemkab Wonosobo Capai 97,26 Persen Butuh Ditingkatkan Lewat SDM

20 September 2023, 18:30 WIB
Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Utara Bupati, Selasa 20 September 2023. /Kabar Wonosobo/Erwin Abdillah

 

KABAR WONOSOBO - Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal dihelat di Pendopo dalam, Selasa 20 September 2023 dan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, Didiek Wibawanto.

"Peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, sebagai salah satu area perubahan pada Reformasi Birokrasi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus terus ditingkatkan," katanya.

Menurutnya, kesiapan aparatur pelayanan publik sangat penting bagi terjaminnya pemenuhan hak kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemahaman mengenai SPM menjadi dasar pengetahuan wajib bagi para aparatur pelayanan publik.

“Kegiatan ini dapat menjadi motivasi kita bersama, untuk meningkatkan mutu pelayanan publik diberbagai sektor, sehingga pemenuhan hak masyarakat dapat dilakukan secara optimal. Pemenuhan SPM sendiri memiliki target 100%, mengingat hal ini merupakan jaminan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, dimana Kabupaten Wonosobo sendiri pada tahun 2022 alhamdulillah capaian pemenuhan SPM telah menyentuh 97,26%,” ungkapnya, saat membacakan sambutan Bupati Wonosobo.

Baca Juga: Kick Off RPJPD, Pemkab Wonosobo Ajak Warga Urun Gagasan untuk Merancang Masa Depan 2045

Selain itu, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan sebuah prinsip penting dalam pelayanan publik, sehingga seluruh Perangkat Daerah hendaknya mampu menerapkannya secara optimal, sehingga pemenuhan kebutuhan dan hak dasar masyarakat dapat terpenuhi secara komperehensif.

“Saya mendorong segenap Tim Penyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2027, untuk mengakselerasi prosesnya sehingga konsep peraturan tersebut dapat segera selesai,” imbuh Didiek.

Diakhir sambutanya, Ia berharap seluruh aparatur pelayan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dapat memahami secara komperehensif penerapan SPM pada pelayanan publik dasar, sehingga akses dan pemenuhan hak masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

Baca Juga: Inilah 10 Isu Strategis Provinsi Jawa Tengah di Kick Off Rancangan Awal RPJRD Wonosobo 2025-2045

Sementara itu, Program Coordinator Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat (YaPPIka) Indonesia, Rokhmad Munawir menjelaskan, Bimbingan Teknis merupakan bagian dari rangkaian program Meningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dan meningkatkan hak dasar masyarakat lokal di sekitar proyek Geothermal di Kabupaten Wonosobo sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera.

“Ini kolaborasi antara YaPPIka dengan KITA Institute sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah Wonosobo untuk peningkatan standar pelayanan minimal. Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Kita melaksanakan Bimtek dan asistensi kepada OPD yang mempunyai tupoksi dan tanggung jawab mengurusi pelayanan dasar,” jelas Munawir.

Baca Juga: Mengenal Tembakau Garangan Wonosobo yang Bertahan Ratusan Tahun dan Dilinting dengan Kemenyan

Lebih lanjut, BIMTEK ini juga salah satu tindak lanjut dari Hasil Assesment SPM dan Efektivitas Kanal Partisipasi Masyarakat yang telah dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2023 dan Laporan hasil assement. Untuk mengetahui sejauh mana capaian SPM dengan melihat capaian dari tahun 2021 dan 2022, upaya dan tantangan yang di hadapi oleh OPD Pengampu SPM.

“SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemda kepada masyarakat, maka dalam pencapaian target-pun harus 100% setiap tahunnya. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukannya sendiri, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perlu adanya partisipasi masyarakat yang menjadi daya ungkit dan pendorong tercapainya SPM. Sehingga yang kami lakukan ada 2 hal yaitu peningkatan kapasitas untuk masyarakat dan CSO berkaitan dengan akuntabilitas social dalam pelayanan dasar dan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan dasar,” pungkasnya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler